Harian Masyarakat – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 berhasil mengangkut 558,8 ton material uruk terkontaminasi zat radioaktif dari Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Pembersihan dilakukan oleh Tim Nubika Zeni TNI AD dan KBRN Gegana Brimob Polri di bawah pengawasan BRIN dan Bapeten.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan seluruh proses mengikuti protokol keselamatan radiasi. “Seluruh kegiatan dekontaminasi dikendalikan oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) untuk menjamin keamanan,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Satgas telah membersihkan 22 pabrik di kawasan industri dan 5 dari 12 lokasi zona merah di luar area pabrik. Tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi. Zona merah muncul karena penggunaan limbah peleburan logam sebagai urukan lahan.
Sebanyak 91 warga dari area pemukiman terpapar radioaktif telah direlokasi sementara ke tempat aman. Sebelum dipindahkan, seluruh warga menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat.

Pemeriksaan terhadap 36.769 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring menunjukkan sejak 17 Oktober 2025 tak ada lagi kendaraan yang terdeteksi terpapar radiasi.
“Percepatan dekontaminasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen memulihkan lingkungan dan memastikan keamanan warga,” kata Rasio.
Pemerintah kini fokus pada monitoring jangka panjang dan evaluasi penggunaan limbah industri agar kasus serupa tidak terulang.















