spot_img

719 Calon Jemaah Haji Ilegal Gagal Berangkat dari Bandara Soetta

719 calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk berangkat ke Arab Saudi.

719 calon jemaah haji ilegal ini menggunakan jalur nonprosedural dengan memanfaatkan visa amil dan visa kerja. Mereka menyamar seolah-olah sebagai jemaah haji resmi.

“Modus yang paling banyak dilakukan para calon jemaah adalah berpakaian seperti halnya orang yang akan berhaji. Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Adapun 719 calon jemaah haji ilegal itu sedianya bertolak ke Arab Saudi pada 23 April hingga 31 Mei 2025.

Aksi para WNI ini terbongkar ketika petugas imigrasi melakukan pemeriksaan ketat, termasuk mewawancarai dan memeriksa jenis visa yang digunakan.

“Kami harus melakukan kroscek dan interview lebih mendalam seperti mengecek apakah mereka punya visa haji atau tidak. Dan kebanyakan mereka menggunakan visa non haji,” ujar Fanny.

Fanny menyebut, sebagian calon jemaah haji ilegal juga menggunakan tiket transit ke negara-negara bebas visa seperti Malaysia dan Singapura untuk menyamarkan tujuan keberangkatan mereka.

Dengan modus tersebut, petugas sempat kesulitan mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang yang dilayani setiap hari.

“Jadi kemungkinan untuk lolos itu ada,” ucap dia.

Fanny menambahkan, ratusan WNI ini nekat menggunakan jalur nonprosedural untuk menghindari masa tunggu haji reguler yang kini mencapai puluhan tahun.

“Banyaknya calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini dipicu lamanya antrean masa tunggu haji yang berkisar 10-20 tahun,” pungkasnya.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news