Harian Masyarakat – Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, setelah berusaha melarikan diri dari tempat kerja mereka yang ternyata merupakan perusahaan penipuan online.
Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2025 dan menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari otoritas setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak puluhan orang berlarian di kawasan perbatasan. Narasi yang menyertai video menyebut bahwa mereka adalah pekerja asal Indonesia yang mencoba kabur dari tempat kerja yang memperlakukan mereka secara tidak manusiawi.
KBRI Langsung Terjun ke Lokasi
Tim KBRI Phnom Penh segera menuju Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum untuk memastikan kondisi para WNI. Mereka diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Kandal, Kouch Chamrouen, dan Kepala Kepolisian Provinsi Kandal, Mayjen Chhoeun Sochett.
Dalam pernyataannya, pihak KBRI menjelaskan bahwa dari 97 WNI yang berontak dan melarikan diri, sebanyak 86 orang telah diamankan di kantor polisi, sementara 11 orang lainnya dirawat di rumah sakit terdekat.
“Semua WNI dalam keadaan sehat. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan, kebutuhan sanitasi, dan perlengkapan untuk perempuan,” tulis KBRI dalam keterangan resmi, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Keesokan harinya, KBRI juga meninjau kondisi 11 orang yang dirawat di rumah sakit. “Tidak ada yang dalam kondisi membahayakan jiwa,” tambah pernyataan tersebut.
Empat WNI Ditahan, Diduga Terlibat Kekerasan
Polisi Kamboja telah melakukan investigasi awal dan menahan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan saat kericuhan berlangsung. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan hukum setempat.
Sementara itu, 86 orang lainnya kini berada di bawah perlindungan kepolisian setempat dengan pengawasan langsung dari KBRI Phnom Penh.
Otoritas Provinsi Kandal telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk segera memindahkan para WNI yang diamankan ke detensi imigrasi di Phnom Penh. Setelah itu, mereka akan dideportasi ke Indonesia melalui jalur resmi.
“KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi erat dengan pihak terkait untuk mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh hak-haknya terpenuhi,” tegas pernyataan KBRI.
Dua Kali Kericuhan Terjadi di Bulan yang Sama
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa ini bukan insiden pertama yang melibatkan pekerja Indonesia di Kamboja.
Menurutnya, kericuhan serupa juga terjadi pada 4 Oktober 2025, ketika sekelompok WNI mencoba kabur dari perusahaan penipuan online di wilayah lain di Kamboja.
Upaya Pemerintah: Fokus pada Perlindungan WNI
Kasus ini menyoroti kembali maraknya jaringan penipuan online di Asia Tenggara yang mempekerjakan warga asing, termasuk orang Indonesia, dengan janji pekerjaan bergaji tinggi. Banyak korban ternyata direkrut melalui lowongan kerja palsu di media sosial.
KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses pemulangan dan penyelidikan hingga tuntas, termasuk memastikan hak-hak hukum dan keselamatan seluruh WNI yang menjadi korban.















