Harian Masyarakat – Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, mendorong penerapan sistem berlangganan bagi pengemudi ojek online menggantikan skema komisi yang selama ini digunakan.
Menurut Adian, sistem komisi yang membebankan potongan hingga 10 persen sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi digital. Ia menilai model berlangganan akan lebih adil dan memberikan kepastian penghasilan bagi pengemudi.
“Tidak lagi menggunakan komisi, tetapi biaya tetap. Misalnya driver membayar Rp200 ribu per bulan kepada aplikator, dan perusahaan wajib mendistribusikan order secara merata,” kata Adian, Selasa (28/10).
Usulan sistem berlangganan dinilai sebagai langkah menuju ekosistem transportasi daring yang lebih berkeadilan. Dengan biaya tetap, pengemudi bisa memperkirakan pendapatan dan beban operasional secara pasti. Sementara aplikator tetap memperoleh pendapatan stabil dari biaya langganan.
Menurut Adian, Indonesia perlu menyesuaikan diri dengan praktik global dan perkembangan teknologi agar industri ojek online bisa tumbuh berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan mitra.
“Kalau sistem ini diterapkan, hubungan antara pengemudi dan aplikator bisa lebih transparan, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, model seperti ini sudah diterapkan di beberapa negara seperti India. Sistem tersebut membuat hubungan antara pengemudi dan aplikator lebih transparan serta stabil secara ekonomi.
Selain membahas model bisnis, Adian menyoroti pentingnya RUU Transportasi Online sebagai payung hukum jangka panjang. Saat ini, pengaturan hubungan antara pengemudi dan aplikator masih bergantung pada Peraturan Presiden (Perpres) yang sifatnya sementara.
“Kita lebih berharap pada undang-undang transportasi online. Perpres ini kan sementara sampai undang-undang itu keluar. Tapi kita sadar membuat undang-undang tidak sederhana dan biasanya tidak cepat,” ujarnya.
Ia menekankan, tanpa regulasi yang kuat, posisi pengemudi tetap rentan terhadap kebijakan sepihak dari perusahaan. RUU Transportasi Online diharapkan bisa mengatur hak, kewajiban, serta pembagian keuntungan yang lebih adil antara aplikator dan mitra.
Dengan dorongan perubahan ini, pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada tarif dan regulasi teknis, tetapi juga pada model bisnis yang menjamin keseimbangan ekonomi di antara pelaku industri transportasi online.















