Harian Masyarakat | Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025. Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 96B dan 97B Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan komunikasi kepresidenan.
Melalui keputusan itu, Hasan Nasbi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Posisi tersebut kemudian digantikan oleh Angga Raka Prabowo, yang kini memimpin BKP, lembaga hasil transformasi dari PCO.
Rangkapan 3 Jabatan
Pengangkatan ini menambah panjang daftar jabatan Angga Raka Prabowo. Saat ini ia memegang tiga posisi strategis sekaligus:
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi)
- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
- Komisaris Utama (Komut) PT Telkom Indonesia
Kondisi ini langsung memicu sorotan publik dan kritik karena dianggap rawan konflik kepentingan serta berpotensi mengganggu efektivitas kerja.
Istana: Akan Dievaluasi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah akan mengevaluasi rangkap jabatan yang dipegang Angga. Evaluasi akan dilakukan dari sisi peraturan perundang-undangan maupun fungsional.
“Contoh misalnya Wamenkomdigi diberi tugas menjadi komisaris utama di Telkom. Nah sekarang dengan Angga diminta menjadi kepala Badan Komunikasi Pemerintahan, nanti akan kami lihat bagaimana,” ujar Prasetyo di Istana Negara.
Ia menegaskan bahwa jabatan komisaris yang dipegang anggota kabinet merupakan bagian dari penugasan, bukan pilihan pribadi.
Klarifikasi Angga Raka: Tidak Rangkap Gaji dan Fasilitas
Menanggapi kritik, Angga Raka menjelaskan bahwa penugasannya di tiga posisi tersebut tidak membuatnya menerima pendapatan ganda.
“Sesuai peraturan yang berlaku, ini sifatnya penugasan. Yang namanya penugasan tidak berarti pendapatan dan fasilitas juga double, tetap satu sesuai ketentuan. Tanggung jawabnya yang bertambah,” kata Angga, Jumat, 19 September 2025.
Menurutnya, Presiden Prabowo memberikan tugas tersebut karena melihat adanya kesinambungan antara Wamenkomdigi, BKP, dan Komut Telkom. Ia menilai substansi dari ketiga jabatan itu serupa dan saling mendukung dalam memperkuat komunikasi pemerintah.
“Ini penting karena kita ingin segera mewujudkan instruksi Presiden untuk mengakselerasi penguatan komunikasi pemerintah sesegera mungkin,” tegasnya.
Angga juga mengklaim rangkap jabatan justru membuat fungsi regulasi dan eksekusi bisa selaras. Dengan begitu, publik diharapkan menerima informasi pemerintah yang jelas, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Kritik DPR: Diminta Mundur dari Wamenkomdigi
Meskipun ada penjelasan, kritik tetap mengalir. Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, meminta Angga mundur dari jabatannya sebagai Wamenkomdigi. Menurutnya, tugas sebagai Kepala BKP sudah sangat berat.
“Sebaiknya Angga mundur dari kursi Wamenkomdigi, karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat,” ujarnya, Kamis, 18 September 2025.
Syamsu menekankan bahwa BKP memiliki peran vital dalam menyampaikan pesan Presiden Prabowo ke publik. Ia menilai Angga harus fokus menerjemahkan pemikiran Presiden secara jelas agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan multitafsir.
Politikus PKB itu juga mengingatkan bahwa BKP wajib menyusun sistem komunikasi yang matang dan efektif. Selain menyampaikan kebijakan ke masyarakat, lembaga ini harus memberi Presiden informasi aktual setiap hari agar bisa mengambil keputusan cepat.
Profil Angga Raka Prabowo
Angga Raka Prabowo dikenal sebagai kader Partai Gerindra sekaligus loyalis dekat Prabowo Subianto. Ia bergabung dengan Gerindra sejak 2008, sempat menjabat Wakil Sekretaris Jenderal, dan memimpin Badan Komunikasi partai.
Pada 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo). Namun, jabatannya hanya bertahan dua bulan karena pemerintahan berganti.
Saat Prabowo terpilih sebagai Presiden 2024–2029, Angga Raka Prabowo kembali dipanggil untuk menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital. Selanjutnya, pada 16 September 2025, ia ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Telkom melalui RUPSLB. Sehari kemudian, ia resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.