Harian Masyarakat | Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya, meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia menegaskan, tujuh anggota Brimob yang terlibat harus dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Agar pelaku yang menabrak anak saya itu dihukum seumur hidup atau dihukum mati. Itu saja harapan saya,” ujar Zulkifli di rumahnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Meski demikian, ia tetap meminta masyarakat, khususnya pengemudi ojek online dan mahasiswa, untuk menahan diri agar situasi tidak semakin memanas. “Cukup anak saya yang menjadi korban. Saya sudah pasrah kepergian anak saya, semua saya serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, aparat kepolisian tengah berusaha memukul mundur massa aksi di sekitar kompleks parlemen.
Affan Kurniawan, yang bukan bagian dari demonstrasi, diketahui sedang mengantar pesanan makanan. Ia terjatuh di jalan, kemudian dilindas kendaraan rantis Brimob. Saksi mata menyebut mobil sempat berhenti sejenak, lalu kembali melaju hingga menindih dan menyeret tubuh Affan. Peristiwa itu terekam video dan cepat menyebar di media sosial, memicu kemarahan pengemudi ojol serta masyarakat.
Massa sempat mendatangi Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, untuk menuntut keadilan.
Polisi dan Proses Hukum
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menahan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat. Mereka berinisial Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan ketujuhnya terbukti melanggar kode etik dan kini ditempatkan di penugasan khusus (patsus) selama 20 hari, sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025. Proses hukum selanjutnya tengah berjalan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta maaf atas insiden ini. “Duka ini menjadi pembelajaran bagi semuanya. Saya tegaskan akan menindak anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran,” ujarnya di RSCM.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menemui keluarga korban. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada keluarga dan berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.

Sikap Keluarga
Zulkifli menegaskan tidak semua polisi harus disalahkan, hanya yang terbukti bersalah saja. “Kami meminta rasa keadilan saja, yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korban,” katanya.
Ia masih menaruh harapan pada institusi Polri. “Saya percaya polisi, tidak semuanya anarkis. Saya hanya minta keadilan,” ujarnya.
Dukungan Serikat Pekerja Ojol
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengutuk keras tindakan aparat yang menyebabkan Affan Kurniawan tewas. Ia meminta Kapolri bertanggung jawab serta mengajak seluruh pengemudi ojol di Indonesia mengawal kasus ini.
“Kami mohon dukungan masyarakat agar kasus ini dipantau bersama supaya tidak ada lagi tindakan represif yang menimbulkan korban,” kata Lily.
Presiden Prabowo Sambangi Rumah Duka
Presiden Prabowo Subianto secara langsung mendatangi rumah duka Affan Kurniawan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dalam kunjungan itu, Prabowo memeluk ayah dan ibu korban, Zulkifli dan Erlina, serta menyampaikan belasungkawa.
“Percaya sama Bapak,” ucap Zulkifli sambil merangkul Prabowo.

Erlina, ibunda Affan Kurniawan, menangis dalam pelukan Prabowo. Sementara Zulkifli mengaku tidak menyangka orang nomor satu di Indonesia itu datang menguatkan keluarga mereka.
Prabowo menyesalkan kematian Affan Kurniawan dan berjanji negara akan mengawal jalannya proses hukum. Ia juga menanyakan kondisi keluarga dan memberikan dukungan moral.















