Harian Masyarakat | Partai Amanat Nasional (PAN) belum memutuskan nasib dua kadernya yang juga selebritas, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keduanya masih berstatus nonaktif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN.
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menegaskan status tersebut belum berubah. “Sejauh ini DPP PAN masih tetap statusnya menonaktifkan para anggota kami,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Eddy menyebut keputusan lanjutan masih menunggu arahan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas. “Nanti perkembangannya tentu akan menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum dan dikomunikasikan kepada pimpinan fraksi PAN. Kami masih menunggu. Toh, sekarang lagi reses,” ujarnya.
Awal Kasus: Aksi Publik yang Picu Amarah
Penonaktifan Eko dan Uya bermula dari dua insiden berbeda yang sama-sama menimbulkan kemarahan publik.
Pada Agustus 2025, keduanya menuai kritik setelah aksi berjoget di Sidang Tahunan MPR RI terekam kamera dan viral di media sosial. Eko, yang juga Sekretaris Jenderal PAN, sempat mengunggah video parodi di akun TikTok miliknya yang dianggap mengejek kritik publik terhadap perilaku anggota DPR.

Uya Kuya, yang ikut tampil di video tersebut, kemudian menyampaikan permintaan maaf. Namun langkah itu dianggap terlambat. Tindakan keduanya dinilai tidak pantas di tengah kondisi ekonomi yang sulit, dan memperburuk citra DPR.
Situasi makin memanas ketika aksi-aksi protes muncul di Jakarta pada akhir Agustus 2025, sebagian mempersoalkan perilaku tidak sensitif para wakil rakyat terhadap situasi masyarakat.

Surat Keputusan dan Sanksi Tegas PAN
Menanggapi tekanan publik, DPP PAN mengeluarkan siaran pers pada Minggu (31/8/2025), yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi.
Dalam surat tersebut, PAN menyatakan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN, efektif mulai Senin (1/9/2025). “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” bunyi keputusan itu.
Langkah PAN tidak berhenti di situ. Fraksi PAN di DPR juga mengirim surat resmi ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan agar menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan keduanya.
Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menjelaskan kebijakan itu dilakukan untuk menjaga integritas parlemen. “Ini bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya pada Rabu (3/9/2025).

Proses Internal yang Masih Berjalan
Meski sanksi administratif sudah dijalankan, posisi politik Eko dan Uya belum diputus secara final. Status nonaktif membuat keduanya tidak menerima hak sebagai legislator, tetapi belum otomatis kehilangan kursi DPR.
Eddy Soeparno memastikan DPP PAN masih menunggu keputusan akhir dari Zulhas. Koordinasi lanjutan antara DPP dan Fraksi PAN juga belum dilakukan karena DPR tengah memasuki masa reses.
“Keputusan lanjutan akan disampaikan setelah ada arahan resmi dari Ketua Umum,” kata Eddy.
Reaksi Publik dan Dampak Politik
Penonaktifan dua figur publik ini menimbulkan perdebatan di kalangan kader dan masyarakat. Sebagian menilai langkah PAN sudah tepat untuk merespons krisis kepercayaan publik terhadap partai politik dan DPR.
Namun di sisi lain, ada suara yang menilai partai terlalu keras terhadap kader yang berasal dari kalangan artis. Mereka menilai kasus tersebut seharusnya diselesaikan lewat mekanisme etik internal, bukan langsung dengan penghentian gaji dan fasilitas.
Kursi Masih Kosong, Nasib Belum Pasti
Hingga akhir Oktober 2025, belum ada tanda-tanda Eko Patrio dan Uya Kuya akan kembali aktif di parlemen. DPP PAN belum mengajukan pergantian antar waktu (PAW) dan belum pula mencabut status nonaktif.
Keduanya kini berada di posisi menggantung, tanpa hak legislator namun masih tercatat sebagai anggota DPR.
Situasi ini menjadi ujian bagi PAN dalam menjaga keseimbangan antara etika politik, tekanan publik, dan keadilan bagi kadernya sendiri. Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya pun masih menunggu keputusan akhir dari Zulkifli Hasan yang akan menentukan apakah mereka akan dipulihkan, diberhentikan permanen, atau dibiarkan dalam status abu-abu lebih lama.















