spot_img

Bansos Oktober 2025 Rp900 Ribu Cair: Cek Penerima dan Jadwal Lengkapnya!

Harian Masyarakat – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap akhir tahun 2025 untuk membantu jutaan keluarga berpenghasilan rendah. Ada tiga program utama yang sedang berjalan: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

Semua bantuan ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan. Bulan Oktober menandai penyaluran tahap keempat, mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.

Apa Itu PKH dan BPNT?

PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Penerima harus memenuhi ketentuan tertentu, seperti memastikan anak bersekolah, ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan, dan lansia mendapatkan perawatan rutin.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) diberikan setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin. Penerima mendapat saldo elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pokok di e-Warong KUBE PKH atau pedagang pangan yang bekerja sama dengan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Kedua program ini memiliki jadwal pencairan yang sama dan merupakan bansos reguler dari Kemensos.

Jadwal Penyaluran Bansos 2025

Bansos disalurkan empat kali dalam setahun. Setiap tahap mencakup tiga bulan:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan kantor pos. Tidak ada tanggal pasti, karena pencairan bisa berlangsung mulai pekan pertama hingga keempat setiap bulan.

BLT Kesra: Tambahan Bantuan Tunai Rp 900.000

Selain bansos reguler, pemerintah meluncurkan BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) senilai Rp 900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Program ini dimulai 20 Oktober 2025 dan menyasar 35,49 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa di seluruh Indonesia.

BLT Kesra merupakan program tambahan di luar PKH dan BPNT, sehingga penerima bantuan reguler tetap bisa menerima BLT Kesra. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Setiap keluarga akan menerima total Rp 900.000 sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember (Rp 300.000 per bulan). Penyaluran dilakukan lewat bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra?

Pemerintah menggunakan data desil 1 hingga 4 Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima. Artinya, bantuan difokuskan pada:

  • Desil 1: masyarakat sangat miskin
  • Desil 2: miskin
  • Desil 3: rentan miskin
  • Desil 4: masyarakat berpenghasilan rendah

Pendekatan ini memastikan bantuan tepat sasaran dan berbasis data akurat, sesuai komitmen pemerintah terhadap transparansi dan pemerataan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra

Kemensos menyediakan dua cara resmi untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bansos.

Melalui Situs Resmi Kemensos

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul
  5. Klik “Cari Data”

Sistem akan menampilkan hasil sesuai wilayah yang Anda pilih. Jika nama Anda tercantum, akan muncul keterangan jenis bansos yang diterima dan status pencairannya.

Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  2. Pilih “Buat Akun” bagi pengguna baru
  3. Isi data diri lengkap (nama, NIK, alamat, email, dan password)
  4. Unggah foto KTP dan swafoto
  5. Lakukan verifikasi email jika diminta
  6. Setelah login, buka menu “Cek Bansos”
  7. Masukkan nama dan domisili, lalu klik “Cari Data”

Hasil akan menampilkan status bantuan dan jenis program yang diterima.

Pengecekan juga bisa dilakukan untuk anggota keluarga lain selama data yang dimasukkan sesuai dengan KTP mereka.

Mekanisme Pencairan Dana

Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama:

  • Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI
  • PT Pos Indonesia: bagi wilayah yang tidak memiliki akses perbankan

Penerima bisa mencairkan dana langsung di kantor pos atau melalui rekening bank masing-masing.

Bagi Anda yang ingin memastikan status penerimaan, cek secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos. Jangan percaya informasi dari sumber tidak jelas. Pemerintah menargetkan semua bantuan ini cair tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news