Bekasi, Harian Masyarakat | Sebuah video yang menunjukkan dugaan malapraktik di media sosial menggegerkan warga Kabupaten Bekasi. Dalam video tersebut, terlihat jasad seorang wanita bernama Mursiti (62) dengan luka bekas operasi di bagian perut bawah yang tidak dijahit, melainkan hanya disumpal dengan kain kasa. Video berdurasi kurang dari satu menit itu menyebar luas dan menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Peristiwa ini bermula pada Senin (6/10/2025), saat Mursiti mengeluh sakit bisul dan dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Hastien di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Setelah diperiksa di ruang UGD, Mursiti menjalani operasi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Keesokan harinya, Rabu (8/10/2025), Mursiti diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan pascaoperasi. Namun, kondisinya terus memburuk dan ia akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (11/10/2025) dini hari di rumahnya.
Video jenazah Mursiti yang memperlihatkan luka bekas operasi yang terbuka itu langsung membuat warga terkejut. Dalam rekaman, terlihat kain kasa sepanjang sekitar 50 cm ditarik dari luka di perut bawah korban yang memiliki dua lubang besar. Keluarga korban, termasuk adik Mursiti, Acih Sukarsih (41), menyatakan bahwa mereka tidak diberitahu tentang adanya tindakan operasi pada bagian bawah perut Mursiti. “Kami terkejut ketika mengganti pampers dan menemukan luka di bawah perut yang terbuka dan berisi kasa. Tidak ada jahitan, hanya kapas yang disumpal. Dokter tidak pernah menjelaskan hal itu kepada kami,” kata Acih.
Kepala Desa Sumberurip, Jajang Sujai, yang mendampingi keluarga Mursiti dalam mencari penjelasan dari rumah sakit, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit mengakui adanya kain kasa dalam luka operasi. Namun, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa itu merupakan bagian dari prosedur medis yang sudah ditetapkan, dan luka rencananya akan dijahit pada Senin (13/10/2025), beberapa hari setelah operasi.
“Keberadaan kasa tersebut adalah bagian dari SOP medis yang diterapkan. Namun, kami tetap berharap ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah prosedur tersebut sudah sesuai,” jelas Jajang.
Saat ini, keluarga Mursiti masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak rumah sakit dan berencana untuk melaporkan dugaan kelalaian medis ini ke pihak kepolisian apabila ditemukan bukti yang cukup. Jenazah Mursiti telah dimakamkan pada Sabtu (11/10/2025) siang di pemakaman keluarga di Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini menambah kekhawatiran publik mengenai prosedur medis yang tidak sesuai standar dan memicu banyak pertanyaan mengenai praktek malapraktik di dunia kesehatan.















