spot_img

Budi Arie Setiadi Dilaporkan Terkait Kasus Judi Online

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Polrestabes Medan pada Rabu (4/6/2025) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Medan oleh atas dugaan pencemaran nama baik.

“Benar, semalam (3 Juni) kami melaporkan Budi Arie Setiadi dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas),” ujar Bendahara DPC PDIP Medan, Boydo Panjaitan, pada Rabu (5/6/2025).

“Ya pernyataan dia bahwa PDIP mendapatkan aliran dana judi online (judol), ya kader tak terima atau tersinggung atas tudingan itu,” tambah dia.

Ia menegaskan, posisi PDIP jelas dalam memerangi judi online, dan pihaknya melaporkan Budi atas beberapa pasal. Seperti Pasal 14 dan 15 KUHPidana terkait dugaan penyebaran berita bohong, serta Pasal 27 UU No 19 tahun 2016 dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHPidana atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kami berharap ini direspons cepat agar tidak menimbulkan hal buruk di kemudian hari. Kami khawatir, banteng ini kalau disakiti hatinya langsung bawaannya menggerutu saja,” ucap Boydo.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Ya pastinya diproses,” ujar Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan.

Pernyataan Budi Arie Setiadi mengenai dugaan keterlibatan partai politik dalam praktik judi online muncul saat menanggapi tuduhan keterlibatannya dalam kasus suap yang berkaitan dengan perlindungan situs judi ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Dalam acara “Gaspol!” yang disiarkan di YouTube Kompas.com pada 22 Mei 2025, Budi menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan upaya framing.

“Dulu waktu awal di Kominfo digoda, dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach saya damai, oh related by mitra judol itu, partai mitra judol. Ya pastilah (masuk parlemen),” tandas Budi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news