spot_img

Digunjang Skandal Ijazah Palsu, Maki Takubo Mundur Sebagai Wali Kota di Jepang

Harian Masyarakat – Skandal ijazah palsu tak hanya mengguncang pejabat di tanah air. Setelah dugaan ijazah palsu Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi) heboh, kini di Jepang seorang wali kota yang bernama Maki Takubo memutuskan mengundurkan diri.

Maki Takubo diguncang skandal ijazah palsu yang mencoreng kredibilitasnya. Takubo yang menjabat wali kota Ito di Prefektur Shizuoka itu sempat mengaku lulusan Universitas Toyo, padahal dia justru dikeluarkan dari perguruan tinggi tersebut.

Awalnya tidak ada yang curiga dengan jejak akademis Takubo. Dalam majalah yang diterbitkan Humas Kota Ito, perempuan kelahiran 3 Februari 1970 itu menyetujui deskripsi tentang dirinya lulus dari Universitas Toyo.

Namun, hal itu justru mengungkap kecurigaan. Sebab, dia dikeluarkan sehingga tentu saja tidak lulus dari perguruan tinggi swasta di Toyko tersebut.

Ada warga memerkarakan Takubo yang hendak maju lagi di pemilihan wali kota. Persoalan itu pun bergulir di ranah hukum, sehingga Takubo keteteran.

Pada Senin lalu (7/7/2025), Takubo menggelar konferensi pers di Balai Kota Ito. Dalam taklimat media yang digelar malam hari itu, dia mengaku sudah lulus dari perguruan tinggi.

“Saya yakin saya telah lulus,” tuturnya.

Dia juga mengeklaim memiliki ijazah asli dari Universitas Toyo. Dia sempat menunjukkan sertifikat kelulusan itu kepada publik.

“Saya yakin itu asli. Ingatan saya samar-samar tentang bagaimana memperolehnya,” ucapnya.

Namun, hal itu tak membuat penegak hukum surut langkah. Kantor kejaksaan setempat tetap mengusut soal ijazah itu.

Takubo pun melempar handuk. Dia tidak punya bukti keabsahan ijazahnya.

Perempuan berusia 55 tahun itu berencana menyerahkan surat berisi penjelasan kepada jaksa dalam waktu dua pekan setelah jumpa pers tersebut. Setelah itu, dia akan segera mengundurkan diri.

“Kalaupun saya bilang (ijazah) itu asli, itu hanya kata-kata tanpa bukti yang kuat,” katanya. “Saya pikir akan lebih baik jika jaksa yang mengambil kesimpulan.”

Menurut Undang-Undang Pemilu di Jepang, pemilihan wali kota untuk menentukan pengganti Takoubo akan digelar dalam waktu 50 hari setelah pengunduran dirinya.

Ulah Takubo ternyata berdampak serius pada kredibilitas Kota Ito. Tsuyoshi Chikamochi selaku kepala Departemen Perencanaan Kota mengungkapkan persoalan itu harus segera dituntaskan.

“Kami telah menerima pembatalan dari agen wisata yang mengatakan mereka tidak ingin mengunjungi Ito,” ujarnya

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news