Harian Masyarakat – Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan melarikan diri dari sebuah perusahaan di Kamboja yang diduga menjalankan aktivitas penipuan online (online scam). Kasus ini menambah panjang daftar pekerja migran Indonesia yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.Berdasarkan keterangan pemerintah, total ada 110 pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga direkrut secara ilegal (un-prosedural) dan dijadikan pekerja paksa di perusahaan tersebut.
Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan layak, namun kenyataannya dipaksa bekerja dalam operasi penipuan daring lintas negara.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar dan menangkap jaringan pengiriman WNI ke Kamboja yang terlibat dalam praktik ini.
Ia menegaskan bahwa kasus seperti ini bukan hal baru dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.
“Saya mendesak pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini. Kasus WNI korban TPPO di Kamboja bukan hal baru. Aparat harus membongkar dan menangkap jaringan pengiriman pekerja online scam di Kamboja,” kata Oleh Soleh, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, pemerintah harus memastikan tidak ada lagi WNI dikirim bekerja di Kamboja secara ilegal, terutama untuk pekerjaan yang berkaitan dengan penipuan online.
Ia menegaskan bahwa tidak ada perjanjian kerja sama resmi antara Indonesia dan Kamboja dalam pengiriman pekerja migran, sehingga setiap perekrutan tanpa izin resmi termasuk ilegal dan berisiko tinggi.
Oleh Soleh juga meminta Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat koordinasi. Fokusnya adalah pada penanganan, pemulangan, serta perlindungan terhadap korban, sekaligus edukasi kepada calon pekerja migran agar tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa jalur resmi.
“Pemerintah harus hadir dan melindungi warganya. Jangan sampai kasus serupa terus berulang karena lemahnya pengawasan dan minimnya informasi kepada masyarakat,” ujarnya.















