spot_img

Dugaan Titipan di SPMB Banten, Ombudsman Bereaksi

Pelaksanaan SPMB Banten diduga dikotori oleh dugaan adanya kursi titipan. Kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru ini mengundang reaksi dari anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais.

Tekait kecurangan yang terjadi pada SPMB Banten ini, Indraza Marzuki Rais, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan aparat penegak hukum untuk menelusurinya.

“Temuan ini perlu didalami dan diusut apa benar surat titipan yang beredar di media sosial itu benar dikirim oleh Wakil Ketua DPRD Banten,” ujarnya Sabtu, 28 Juni 2025.

Dia juga berharap partai dari yang bersangkutan dapat berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap oknum tersebut.

“Jika terbukti yang bersangkutan melakukan itu, harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial memo yang diduga ditulis oleh Wakil Ketua DPRD Banten. Memo itu memuat pesan permintaan kursi titipan untuk seorang siswa agar masuk ke sekolah negeri.

Dalam memo itu juga tampak ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo. Lengkap dengan stampel basah dari DPRD Banten serta logo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tampak dalam memo itu tertulis, “mohon dibantu dan ditindaklanjuti.”

Ombudsman menyampaikan pihaknya juga akan ikut menelusuri soal dugaan kursi titipan pada pelaksanaan SPMB Banten tersebut. Indra mengatakan dari tahun ke tahun praktik jual beli kursi dan praktik kursi titipan memang kerap terjadi.

“Bahkan bukan hanya oknum anggota parlemen, tapi dari oknum yang ‘coklat’ atau yang ‘hijau’ itu juga ada,” katanya.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news