spot_img

Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Harga Tembus Rp2,3 Juta per Gram

Harian Masyarakat – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pada perdagangan hari ini, Senin, 13 Oktober 2025, harga emas Antam melonjak Rp6.000 dibanding akhir pekan lalu, menjadi Rp2.305.000 per gram.

Kenaikan ini menandai tren positif yang terus berlanjut sejak awal Oktober 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas pada Jumat (10/10/2025) tercatat Rp2.294.000 per gram, lalu naik menjadi Rp2.299.000 pada Sabtu (11/10), sebelum akhirnya menyentuh level tertinggi hari ini.

Harga Buyback Ikut Naik, Pajak Penjualan Emas Tetap Berlaku

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga ikut terdongkrak. Hari ini, harga buyback tercatat Rp2.154.000 per gram, naik Rp7.000 dari hari sebelumnya.

Investor atau masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam perlu memperhatikan ketentuan pajak. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Aturan tersebut mengacu pada perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, yang juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti NPWP dalam administrasi perpajakan.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (13 Oktober 2025):

  • 0,5 gram : Rp1.202.500
  • 1 gram : Rp2.305.000
  • 2 gram : Rp4.550.000
  • 3 gram : Rp6.800.000
  • 5 gram : Rp11.300.000
  • 10 gram : Rp22.545.000
  • 25 gram : Rp56.237.000
  • 50 gram : Rp112.395.000
  • 100 gram : Rp224.712.000
  • 250 gram : Rp561.515.000
  • 500 gram : Rp1.122.820.000
  • 1.000 gram : Rp2.245.600.000

Kenaikan harga emas antam tidak hanya terjadi pada satuan kecil, tetapi juga berdampak pada ukuran besar seperti 1 kilogram yang kini dijual lebih dari Rp2,2 miliar.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news