Harian Masyarakat – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengembangkan sistem kecerdasan buatan (AI) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memantau praktik under invoicing atau manipulasi harga impor secara real time.
“Belum sampai ke level di mana saya bisa online memonitor kapal under invoicing karena AI-nya belum dikembangkan. Dalam tiga bulan ke depan akan kita siapkan,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Under invoicing adalah praktik importir yang mencantumkan nilai faktur lebih rendah dari harga sebenarnya agar bea masuk dan pajak impor lebih kecil. Praktik ini merugikan negara dan mengancam industri dalam negeri.
Sistem AI yang akan dikembangkan nantinya terintegrasi dengan command center, sehingga aktivitas kapal dan barang di pelabuhan bisa diawasi langsung. Purbaya yakin teknologi ini akan meningkatkan efisiensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Langkah ini melanjutkan reformasi di Lembaga National Single Window (LNSW) yang akan difungsikan sebagai pusat intelijen digital untuk ekspor-impor. “Kami akan perkuat sistem penerimaan negara dari ujung ke ujung,” katanya.
Ia juga menegaskan akan menindak pelaku under invoicing dan penyelundupan, terutama di sektor baja dan tekstil yang selama ini rawan pelanggaran.















