spot_img

Fraksi Rakyat Siap Serap 55 Juta Suara Terbuang, Tantangan Baru Menuju Kedaulatan Politik 100 Persen

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat

Harian Masyarakat | Jika Fraksi Rakyat berhasil ikut dalam Pemilu 2029, potensi konstituen yang bisa diserap diperkirakan mencapai lebih dari 55 juta suara. Angka ini bukan spekulasi, tetapi bersumber dari data hasil Pemilu 2024.

Pada pemilu lalu, sekitar 55 juta suara rakyat tidak tersalurkan di parlemen. Suara ini berasal dari dua kelompok besar. Pertama, konstituen dari 10 partai politik yang tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Kedua, kelompok golongan putih (golput) yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 204.807.222 pemilih, sebanyak 17.307.168 suara berasal dari partai-partai yang gagal menembus ambang batas 4 persen. Sementara kelompok golput mencapai 38.053.181 orang, atau sekitar 18 persen dari total pemilih. Jika digabungkan, total suara yang tidak terserap ini mencapai 55.360.349 suara.

Angka itu menunjukkan ada jutaan warga negara yang hak politiknya belum benar-benar terwakili di DPR. Padahal, dalam sistem demokrasi, setiap suara rakyat seharusnya memiliki arti dan saluran politik yang jelas.

revisi uu pemilu

Ambang Batas 4 Persen: Dinding yang Menutup Suara Rakyat

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini menolak uji materi yang diajukan Partai Buruh untuk menghapus ambang batas parlemen 4 persen. Keputusan ini membuat sistem politik Indonesia tetap mempertahankan mekanisme yang membatasi keterwakilan rakyat secara penuh.

uu tipikor hasto kristiyanto prabowo dpr mk

Dalam kondisi seperti ini, banyak partai kecil dan kelompok masyarakat tidak memiliki ruang untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Akibatnya, DPR hanya merepresentasikan sebagian kecil suara rakyat, sementara jutaan suara lain tersisih.

Sistem politik yang berbiaya tinggi juga memperlebar jarak antara rakyat dan negara. Politik menjadi arena eksklusif yang hanya bisa dimasuki oleh kelompok berkuasa dan berduit. Padahal, pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa susunan negara Indonesia harus berdasar pada kedaulatan rakyat.

Negara Sebagai Alat Produksi Rakyat

Kondisi ini menuntut reformasi politik menyeluruh. Negara harus kembali pada fungsinya sebagai alat produksi rakyat, bukan alat kekuasaan segelintir elit. Negara harus mampu memenuhi kebutuhan rakyat di semua sektor; politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Untuk mencapai hal itu, keterwakilan penuh rakyat di parlemen menjadi kunci. Tidak boleh ada satu pun suara rakyat yang tertinggal. Jika semua kekuatan rakyat terwakili, maka struktur kekuasaan negara akan lebih kokoh dan berdaulat secara internal.

Kedaulatan rakyat 100 persen hanya bisa terwujud jika tidak ada suara yang disisihkan oleh sistem.

Gagasan Fraksi Rakyat: Terobosan Politik untuk Representasi Utuh

reformasi Kongres Nasional Fraksi Rakyat DPR

Fraksi Rakyat hadir sebagai solusi politik alternatif. Gagasan ini mendorong pembentukan fraksi baru yang mewakili kelompok-kelompok rakyat dan konstituen partai-partai yang tidak lolos ambang batas.

Konsepnya sederhana: suara rakyat tidak boleh hilang. Jika partai tidak mencapai ambang batas, suara konstituennya tetap disalurkan melalui Fraksi Rakyat di parlemen. Dengan begitu, setiap suara tetap punya arti politik.

Idealnya, Fraksi Rakyat masuk ke dalam konstitusi melalui amandemen UUD 1945. Namun jika perubahan konstitusi belum memungkinkan, langkah yang realistis adalah melalui perubahan Undang-Undang Pemilu.

Perubahan tersebut bisa mengatur agar partai politik tidak hanya mengajukan kadernya sendiri, tetapi juga memberi ruang bagi perwakilan non-partai politik yang berasal dari rakyat langsung. Suara partai yang tidak lolos ambang batas kemudian digabung dan diwakilkan oleh Fraksi Rakyat.

Dalam posisi ini, Fraksi Rakyat tidak mewakili partai, tetapi mewakili rakyat yang selama ini kehilangan saluran politiknya.

Kontrak Sosial Baru Rakyat dan Negara

Pembentukan Fraksi Rakyat bisa menjadi bentuk kontrak sosial baru antara rakyat dan negara. Ini bukan sekadar proyek politik, melainkan gerakan kesadaran kolektif untuk mengembalikan hak rakyat dalam menentukan arah bangsa.

Selain melalui jalur konstitusi dan revisi undang-undang, Fraksi Rakyat juga dapat diperjuangkan lewat konvensi ketatanegaraan. Jalur ini memungkinkan adanya kesepakatan politik bersama antara rakyat, partai, dan lembaga negara untuk membuka ruang representasi yang lebih adil.

Membangun Kedaulatan Politik yang Sebenarnya

Fraksi Rakyat bukan sekadar ide baru dalam sistem politik Indonesia. Ini adalah upaya memulihkan kedaulatan rakyat secara nyata. Dalam situasi global dan nasional yang semakin kompleks, keterlibatan penuh rakyat dalam proses politik menjadi keharusan, bukan pilihan.

Lebih dari 55 juta suara yang terbuang adalah bukti bahwa sistem politik kita belum sempurna. Jika Fraksi Rakyat bisa hadir di Pemilu 2029, maka setiap suara rakyat akan punya tempat. Dan di situlah demokrasi sejati menemukan bentuknya: ketika rakyat berdaulat sepenuhnya atas negara yang mereka bangun sendiri.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news