Harian Masyarakat | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati menyatakan tidak bisa mengusulkan pemecatan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai. Keputusan itu diambil setelah rapat internal pada 22–23 September 2025 dan dikonsultasikan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Tengah.
Juru Bicara DPC Gerindra Pati, M Ali Gufroni, menegaskan tidak ada dasar hukum untuk menindaklanjuti desakan masyarakat. Ia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerindra hanya memungkinkan pemecatan jika kader meninggal dunia, mengundurkan diri, atau sudah berstatus hukum tetap seperti tersangka atau terpidana.
“Dalam AD/ART disebutkan syarat pemecatan ada tiga, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan ada status hukum. Pak Dewo ini kasus hukumnya masih berproses,” kata Ali, Selasa (23/9/2025).
Desakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demonstrasi pada Jumat (19/9/2025) di depan kantor DPRD. Mereka membawa 13 tuntutan, salah satunya mendesak DPC Gerindra Pati memecat Sudewo dari keanggotaan partai.
Koordinator AMPB, Supriyono, menilai keputusan Gerindra mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia bahkan mengancam akan memboikot partai berlambang garuda itu jika tetap membiarkan Sudewo bertahan.

“Kalau Gerindra seperti itu, ya jangan salahkan nanti kami akan memboikot Partai Gerindra. Besok kami akan aksi lagi mengkritik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Gerindra dan juga DPC Gerindra,” ujarnya.
AMPB berencana kembali turun ke jalan pada Rabu (24/9/2025), bertepatan dengan rapat paripurna DPRD.
Kasus Korupsi dan Polemik Kebijakan
Nama Sudewo mencuat setelah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan saat ia masih menjadi anggota DPR RI. Meski begitu, status hukumnya hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Sudewo juga menuai polemik akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada 2025. Kebijakan tersebut kemudian dicabut dan ia telah menyampaikan permintaan maaf.
Gerindra Dorong Proses Hukum
Ali memastikan partainya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia justru mendorong masyarakat untuk melaporkan bukti dugaan pelanggaran Sudewo ke KPK agar kasusnya lebih terang.
“Karena kami juga tidak mendukung kader yang tersangkut masalah hukum. Akan tetapi, kami juga menjunjung asas praduga tak bersalah karena kita ini negara hukum,” kata Ali.
Polemik Pansus Hak Angket
Selain menuntut pemecatan Sudewo, demonstran juga meminta pergantian Irianto Budi Utomo sebagai perwakilan Gerindra di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD. Irianto dianggap kurang kritis dan cenderung membela Sudewo.
Namun, DPC Gerindra Pati menolak usulan itu. Ali menegaskan, Irianto justru dikenal disiplin hadir di rapat dan aktif memberikan masukan.
“Kalau ‘masuk angin’ itu kan persepsi mereka. Tapi kami pantau di Youtube, TikTok, dan risalah rapat, komentarnya bagus-bagus. Justru kalau ada yang kurang jelas malah dijelaskan oleh Pak Irianto,” jelas Ali.
Komitmen DPRD Pati
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Pati menegaskan tetap berkomitmen mengawal jalannya pansus hak angket hingga tuntas. Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDIP Pati, Ali Badrudin, menyatakan seluruh fraksi mendukung penuh pansus dan tidak akan mengintervensi jalannya penyelidikan.
“Kami DPRD Pati tetap akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini semaksimal mungkin. Kami tidak akan menyetujui kebijakan bupati yang terbukti melanggar hukum,” kata Ali Badrudin.
Selain itu, PDIP juga menyetujui mengganti salah satu anggotanya, Joko Wahyudi, dari pansus karena sering absen rapat.
Dialog Masih Terbuka
Meski menolak tuntutan utama, DPC Gerindra Pati menyatakan tetap terbuka untuk berdialog dengan masyarakat yang menolak kepemimpinan Sudewo.
“Kami siap menerima undangan apabila masyarakat ada yang tidak puas dengan keputusan kami. Audiensi itu harus damai, santun, dan tanpa tekanan,” ucap Ali.
Ia menambahkan, tidak semua warga Pati menolak kepemimpinan Sudewo. “Kalau kita menuruti yang kontra saja, kasihan yang pro. Makanya kita harus saling menghormati,” katanya.