5 Negara Eropa ini ternyata telah memberikan hak istimewa bagi negara-negara tertentu, terkait dokumen resmi atau visa. Keistimewaan itu juga diberikan bagi pemegang paspor Indonesia.
Di 5 Negara Eropa ini hak istimewa itu diberikan kepada warga negara asing memasuki negara tersebut untuk berkunjung secara ilegal, tanpa harus menggunakan visa.
Visa adalah dokumen resmi yang menjadi izin yang memungkinkan seorang warga negara memasuki negara asing secara legal.
Negara-negara umumnya mewajibkan wisatawan atau pengunjung dari negara lain memiliki visa sebelum berkunjung.
Namun, ada beberapa negara sudah menjalin kerja sama atau mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan visa bagi paspor negara-negara tertentu.
Pemegang paspor Indonesia, misalnya, dapat melakukan perjalanan ke sekitar 46 negara di dunia tanpa perlu menggunakan visa.
5 Negara Eropa bebas visa bagi paspor Indonesia
Hanya sedikit negara Eropa yang memberikan izin bagi pemegang paspor Indonesia untuk berkunjung tanpa visa.
Menurut data Visa Index, berikut 5 negara Eropa yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:
- Albania
- Belarus
- Serbia
- Turkiye
Albania, Belarus, Serbia, dan Turkiye bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa. Sementara Azerbaijan, perlu menggunakan visa on arrival.
Visa on arrival adalah visa dapat diperoleh di bandara atau titik penyeberangan perbatasan saat kedatangan.
Namun, penting dicatat bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan di setiap negara tersebut di atas berbeda-beda dan bergantung pada regulasi visa masing-masing negara.