Harian Masyarakat – Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi menjatuhkan sanksi kepada Indonesia setelah pemerintah menolak memberikan visa bagi atlet Israel yang akan bertanding dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Penolakan ini didasari oleh sikap politik Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina. Keputusan tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah ormas dan tokoh masyarakat yang menolak kehadiran kontingen Israel di tanah air.

IOC menilai tindakan itu melanggar prinsip dasar Olimpiade yang menjunjung netralitas politik dan non-diskriminasi terhadap semua negara. Akibatnya, IOC membekukan seluruh pembahasan dengan Komite Olimpiade Indonesia (NOC) dan menangguhkan seluruh hak Indonesia di forum internasional olahraga.
Dalam keputusannya, IOC juga meminta semua federasi olahraga dunia menunda penyelenggaraan event di Indonesia sampai pemerintah memberi jaminan bahwa semua atlet, termasuk dari Israel, dapat ikut serta tanpa diskriminasi.
Sanksi ini berdampak besar pada posisi Indonesia di kancah olahraga global. Selain menggagalkan peluang menjadi tuan rumah Olimpiade 2036, pembekuan ini juga membuat sejumlah event internasional yang direncanakan di Indonesia berpotensi dibatalkan.
Kasus ini menunjukkan bahwa keputusan politik nasional dapat berimplikasi langsung terhadap reputasi dan hubungan Indonesia di dunia olahraga internasional.















