Harian Masyarakat – Kasus ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kini tengah ditangani oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung. Sementara pihak Polda masih irit bicara soal penanganan kasus tersebut.
Namun, soal ijazah palsu ini sikap Pemerintah Provinsi justru berbeda, mereka blak-blakan mengenai indikasi Hellyana memalsukan ijazah Sarjana Hukum (SH).
“Masih lidik (Penyelidikan). Sabar. Biarkan penyidik bekerja dulu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah dikutip dari, Tempo, Selasa, 17 Juli 2025.
Pihak Polda tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait dengan perkembangan penanganan perkara yang ditangani penyidik sudah sejauh mana.
Padahal kasus dugaan ijazah palsu Hellyana sedang mencuat di tengah konflik dia dengan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Tidak seperti Polda Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi bersikap sebaliknya dengan terang-terangan mempublikasikan hasil investigasi ijazah Hellyana.
Sekretaris Daerah Pemprov Bangka Belitung sekaligus Ketua Tim Investigasi, Ferry Afriyanto, mengatakan hasil penelusuran menemukan fakta Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra.
“Hal ini diperkuat dengan keterangan Mantan Rektor Universitas Azzahra, Syamsu A Mukka yang ditandatangani pada 5 Juni 2025,” ujar dia.
Menurut Ferry, berdasarkan Surat keputusan Rektor Azzahra nomor: 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tanggal 27 april 2012 tentang lulusan Universitas Azzahra tahun akademik 2011-2012, nama Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra.
“Selain itu, data dari kampus Institut Pahlawan 12 yang rencana menjadi tempat Hellyana mengambil S2, juga menemukan hal serupa sehingga ditolak menjadi mahasiswi S2 dengan alasan data kelulusan S1 tidak ditemukan,” ujar dia.
Ferry menuturkan data Hellyana dapat ditemukan dalam basis data Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) per tanggal 27 Mei 2025. Dalam data itu, kata dia, Hellyana memang terdaftar sebagai mahasiswa baru pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) di Universitas Azzahra dengan semester awal pada 2012.
“Namun, status terakhir yang dilaporkan oleh Universitas Azzahra, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri. Terkait temuan ini, kami sudah melapor ke Gubernur dan selanjutnya kewenangan beliau menindaklanjuti,” ujar dia.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani kecewa dengan Hellyana yang terindikasi menggunakan ijazah palsu berdasarkan hasil investigasi. Dia menyerahkan hal tersebut ke Polda Bangka Belitung untuk menanganinya.
“Soal sah atau tidak ijazahnya biarlah Polda yang menilai kebenarannya. Namun, terus terang saya kecewa atas temuan ini karena sudah menanyakan langsung ke Ibu Wagub. Dia mengatakan ijazahnya asli,” ujar dia.