spot_img

Kejanggalan Kematian Iko Juliant Junior Mahasiswa Unnes, Narasi Polisi Berubah-Ubah

Harian Masyarakat | Kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), masih menyisakan tanda tanya besar. Iko meninggal pada Minggu, 31 Agustus 2025, pukul 15.30 WIB di RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, setelah menjalani operasi akibat pendarahan hebat dan kerusakan limpa.

Sebelum meninggal, Iko sempat mengigau tiga kali di hadapan ibunya dengan kalimat yang mengejutkan: “Ampun Pak, tolong Pak, jangan pukuli saya lagi.” Ucapan terakhir ini menimbulkan dugaan kuat adanya kekerasan sebelum ia dirawat.

Kronologi Sebelum Insiden

Pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sore, sekitar pukul 17.00 WIB, Iko pamit kepada ibunya untuk pergi ke kampus. Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, ia kembali keluar rumah dengan membawa jas almamater, tas ransel biru, dan mengenakan pakaian dinas harian Dewan Perwakilan Mahasiswa.

Melalui pesan WhatsApp kepada temannya, Iko menyebut hendak pergi ke Markas Polda Jawa Tengah untuk menjemput kawan-kawannya yang ditahan usai aksi demonstrasi. Beberapa jam kemudian, Minggu pagi pukul 11.00 WIB, Iko dibawa ke RSUP Dr Kariadi dalam kondisi kritis oleh anggota Brimob Polda Jateng. Empat jam setelah operasi, ia dinyatakan meninggal dunia.

iko juliant junior unnes polisi

Luka-Luka di Tubuh Iko Juliant Junior

Foto jenazah yang diterima keluarga menunjukkan luka lebam di wajah, bibir robek, dan mata bengkak. Dokter yang menanganinya menyebut ada pendarahan hebat serta kerusakan limpa. Fakta medis ini memperkuat dugaan bahwa Iko Juliant Junior mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal.

Perubahan Narasi Polisi

Keterangan polisi soal penyebab kematian Iko Juliant Junior beberapa kali berubah dan dinilai tidak konsisten.

  • Versi awal polisi: Iko disebut mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
  • Versi berikutnya: Lokasi kecelakaan diubah menjadi Jalan Veteran, tepat di samping Mapolda Jateng, dengan waktu berbeda pukul 03.05 WIB.
  • Keterangan resmi terakhir: Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut motor Iko menabrak kendaraan lain yang dikendarai dua orang bernama Fiki dan Aziz. Keempatnya terpelanting akibat benturan keras. Polisi juga mengklaim seluruh korban diantar ke RSUP Dr Kariadi pada pukul 03.10 WIB oleh kendaraan dinas Brimob.

Perbedaan lokasi, waktu, dan jeda penanganan medis ini menimbulkan pertanyaan serius. Padahal, menurut petugas keamanan rumah sakit, Iko Juliant Junior baru tiba pukul 11.00 WIB, bukan 03.10 WIB seperti klaim polisi.

Dugaan Keterkaitan dengan Penangkapan Massa

Sehari sebelum kematian Iko Juliant Junior, Polda Jateng menangkap 327 orang di sekitar Markas Polda Jateng. Mereka disebut sebagai pelintas jalan yang dicurigai hendak menyerang markas polisi. Tujuh orang sempat dijadikan tersangka, namun seluruhnya dibebaskan keesokan harinya.

Sejumlah saksi mata menyebut, penangkapan itu berlangsung brutal. Banyak pengendara motor dihentikan secara paksa, ditendang hingga jatuh, lalu dipukuli sebelum digelandang ke Polda. Hingga kini, belum jelas apakah Iko termasuk salah satu orang yang ditangkap malam itu.

iko juliant junior unnes polisi

Tuntutan Transparansi dan Investigasi Independen

Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, menilai kematian Iko Juliant Junior penuh kejanggalan. Ia menegaskan perlu ada penyelidikan profesional dan transparan untuk memastikan apakah Iko korban kecelakaan atau kekerasan aparat.

“Perubahan lokasi, waktu kecelakaan, hingga ucapan terakhir korban menimbulkan banyak tanda tanya. Polisi harus akuntabel dan tidak menutup-nutupi fakta,” kata Arief.

Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian Indonesia, Andy Suryadi, juga mempertanyakan jeda waktu panjang antara kecelakaan dan penanganan medis. “Jika benar yang membawa ke rumah sakit Brimob, maka harus dijelaskan di mana korban berada selama masa jeda itu,” ujarnya.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah turut memantau kasus ini. Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menegaskan pihaknya akan mengawasi penyelidikan polisi dan memeriksa potensi malaadministrasi.

Solidaritas Mahasiswa

Ratusan mahasiswa Unnes menggelar aksi solidaritas pada Selasa malam, 2 September 2025, di Patung Dewi Themis, Fakultas Hukum. Lebih dari 500 mahasiswa hadir, mengenakan pakaian hitam, menyalakan lilin, membaca puisi, serta menabur bunga.

iko juliant junior unnes polisi

Presiden BEM FH Unnes, M Gossan Daffa Majid, mengatakan pihaknya tidak sepakat dengan narasi kecelakaan yang disampaikan polisi. “Ada banyak hal yang tidak sinkron. Karena itu, kami menuntut keadilan,” ujarnya.

Mahasiswa dari kampus lain, termasuk Universitas Gadjah Mada, juga turut hadir menyatakan dukungan.

Pendampingan Hukum dan Desakan Keadilan

Ketua Pusat Bantuan Hukum IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban. “Jika bukti mengarah pada dugaan kekerasan, kami akan mendesak polisi mengusut kasus ini,” katanya.

Naufal Sebastian, anggota IKA FH Unnes, juga menegaskan alumni fakultas hukum akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news