Harian Masyarakat | Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) masih menyisakan banyak pertanyaan. Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Wajahnya dalam kondisi terlilit lakban dan kepala dibungkus plastik.
Meski polisi telah menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, pihak keluarga menolak hasil penyelidikan tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain.
Kronologi Hilangnya Kontak Hingga Penemuan Jenazah
Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, menjelaskan awal mula istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri atau Pita, kehilangan kontak dengan suaminya.
- Senin, 7 Juli 2025, pukul 21.20 WIB: Pita tidak bisa menghubungi Arya Daru karena WhatsApp hanya centang satu.
- Pukul 22.23–22.25 WIB: Pita mencoba menghubungi Siswanto, penjaga kos Arya, namun gagal.
- Selasa, 8 Juli 2025, pukul 00.14 WIB: Pita menelepon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali, tetapi tidak mendapat respons.
- Pukul 00.30 WIB: Siswanto akhirnya merespons panggilan Pita. Ia diminta mengecek kamar Arya.
- Pukul 05.00 WIB: Siswanto mengecek kamar, namun kondisi gelap. Ia menyarankan untuk dicek lagi pukul 07.30 WIB.
- Pukul 07.30 WIB: Siswanto kembali mengecek dan menemukan Arya sudah meninggal dunia di kamar nomor 105.

Sebelum hilang kontak, Arya Daru sempat mengirim foto antrean taksi di Mal Grand Indonesia pukul 20.40 WIB. Setelah itu, ponselnya tidak aktif.
Temuan Janggal di Tempat Kejadian
Keluarga menemukan banyak kejanggalan di lokasi kejadian.
- Jendela kamar kos yang terkunci dengan grendel bisa dengan mudah dicungkil oleh penjaga kos.
- Lampu otomatis yang seharusnya menyala ketika ada gerakan justru mati.
- Lampu kamar mandi yang biasanya selalu dinyalakan oleh Arya saat tidur juga ditemukan dalam kondisi mati.
- Kunci kamar disebut hanya ada satu, tetapi ternyata ditemukan dua.
Selain itu, pihak keluarga mempertanyakan perubahan arah kamera CCTV. Siswanto mengaku mendapat permintaan dari Pita untuk mengubah sudut kamera, namun Pita membantah hal tersebut.
Hasil Autopsi dan Luka di Tubuh Arya
Polisi menyebut hasil autopsi menemukan adanya obat CTM (klorfeniramin) dalam tubuh Arya. Namun, keluarga menyatakan Arya tidak pernah mengonsumsi obat itu karena tidak memiliki alergi.
Keluarga juga menemukan luka lebam di tubuh Arya dan bibir yang tampak bengkak. Menurut mereka, hal itu tidak sesuai dengan dugaan bunuh diri.
Misteri Amplop Cokelat
Sehari setelah pemakaman, keluarga menerima amplop misterius dari orang tak dikenal. Amplop itu diberikan saat acara pengajian oleh seseorang yang menitipkannya kepada pembantu rumah tangga keluarga Arya.
Isi amplop tersebut adalah gabus putih berbentuk bintang, gambar hati, dan bunga kamboja, ditempel dengan dua stiker putih. Keluarga sudah menyerahkan barang itu ke polisi dan meminta penyelidikan mendalam.

Sosok Misterius dan Jejak Terakhir
Polisi sebelumnya menyebut Arya sempat bertemu dengan dua orang, berinisial V (perempuan) dan D (laki-laki) di Mal Grand Indonesia pada 7 Juli 2025. Setelah pertemuan itu, Arya terlihat panik.
Keluarga mendesak polisi mendalami peran V dan D, serta memeriksa sopir taksi yang mengantar Arya dari mal ke kantor Kemlu, dan dari kantor Kemlu ke kos.
Versi Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus ini.
Menurut polisi, sidik jari dan DNA yang ditemukan di lakban adalah milik Arya sendiri. Hasil pemeriksaan forensik juga menyimpulkan Arya meninggal karena mati lemas, bukan dibunuh.
Polisi bahkan mengungkap bahwa Arya pernah mengirim email sejak 2013 ke sebuah badan amal internasional yang membantu orang dengan depresi. Dalam email itu, Arya Daru menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidup. Hal serupa juga ditemukan dalam pesan email pada 2021.
Tuntutan Keluarga: Libatkan Mabes Polri, TNI, hingga Presiden
Keluarga Arya tetap menolak kesimpulan polisi. Mereka menilai ada indikasi kuat keterlibatan pihak lain.

- Rekonstruksi ulang dan autopsi lengkap diminta untuk mengungkap kandungan obat serta luka pada tubuh Arya Daru.
- Mabes Polri diminta mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya agar penyelidikan lebih komprehensif.
- Panglima TNI diminta membantu kepolisian dengan perangkat yang lebih canggih.
- Presiden Prabowo Subianto juga dimohon agar menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Menlu untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ayah Arya Daru, Subaryono, menegaskan bahwa negara harus hadir karena Arya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami mohon dengan setulusnya agar Presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri membantu kami. Misteri ini harus diungkap secara transparan,” ujar Subaryono.















