spot_img

Komandan TNI Sebut Ferry Irwandi Lakukan Pidana, Ferry: Ide Tidak Bisa Dibunuh atau Dipenjara

Harian Masyarakat | Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, bersama sejumlah perwira tinggi TNI, mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

“Konsultasi kami ini terkait hasil dari patroli siber. Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujar Brigjen Juinta kepada wartawan.

Ia menegaskan TNI akan menempuh jalur hukum setelah hasil konsultasi dengan kepolisian selesai. Namun, Juinta tidak menjelaskan secara rinci bentuk dugaan pelanggaran yang dimaksud. “Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ucapnya.

ferry irwandi tni pidana

Dugaan Bermula dari Patroli Siber

Menurut Juinta, temuan terhadap Ferry berawal dari patroli siber yang dilakukan satuan cyber Mabes TNI. Salah satu poin yang disorot adalah pernyataan Ferry mengenai algoritma internet yang kerap ia singgung dalam diskusi publik maupun kontennya.

“Kami coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” kata Juinta.

TNI mengaku telah berusaha menghubungi Ferry Irwandi, tetapi tidak berhasil. “Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Saya sudah coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa,” tambahnya.

Respons Ferry Irwandi

Menanggapi hal tersebut, Ferry Irwandi menyatakan belum mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap dirinya. “Saya belum tahu apa-apa soal itu,” katanya kepada wartawan.

Lewat akun Instagram pribadinya, Ferry juga mengirim pesan terbuka kepada Brigjen Juinta. Ia membantah klaim bahwa dirinya sulit dihubungi.
“Dear Jenderal. Saya tidak lari ke mana-mana. Setelah nomor saya didoxxing pun saya tidak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ferry Irwandi (@irwandiferry)

Ferry menegaskan ia siap menghadapi segala tuduhan. “Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tegasnya.

Ferry dan Aktivismenya

Ferry Irwandi dikenal sebagai salah satu konten kreator dengan 1,92 juta pelanggan di kanal YouTube. Ia juga aktif sebagai aktivis dan menjadi salah satu penggagas platform edukasi Malaka Project pada 2023.

Belakangan, Ferry kerap membahas isu demonstrasi besar-besaran yang terjadi di sejumlah daerah. Delapan hari lalu, ia mengunggah video berjudul “Dalang Demo dan Mencegah Darurat Militer”. Dua hari sebelumnya, ia juga mengunggah video berjudul “Penjelasan Lengkap Rangkaian Aksi Demo dan Solusi”.

ferry irwandi tni pidana

Selain di media sosial, Ferry juga hadir dalam diskusi publik di televisi. Dalam acara “Rakyat Bersuara” bertajuk Aksi Massa, Siapa Berada di Baliknya? pada 2 September 2025, Ferry menyinggung soal “elephant in the room” dalam aksi unjuk rasa. Ia menyebut bahwa dalang di balik demo anarkis bisa ditelusuri melalui jejak digital dan algoritma media sosial.

Ferry bahkan menunjukkan potongan video yang menampilkan dugaan keterlibatan intelijen TNI dalam kerusuhan demo di Palembang pada 31 Agustus 2025. Meski video itu telah diklarifikasi Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Ferry menegaskan biarlah masyarakat yang menilai.

Kritik Ferry terhadap Pemerintah

Dalam pernyataannya, Ferry juga mengkritisi pemerintah yang sering menyebut nama tokoh tertentu sebagai dalang demo tanpa bukti kuat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan penggunaan data terbuka dalam melacak penyebaran isu di media sosial.

“Semua petunjuk dalang bisa ditelisik dan dilihat dari tracking di media sosial. Ini bukan rocket science. Tidak perlu jadi BIN untuk paham,” kata Ferry.

Ferry juga menyebut bahwa generasi muda Indonesia memiliki potensi besar karena terbiasa berpikir kritis melalui akses internet. Menurutnya, masalah utama bukan sekadar menemukan dalang demo, melainkan bagaimana pemerintah memperbaiki tata kelola negara agar masyarakat tetap mendukung.

Langkah Hukum Menunggu Penyidikan

Hingga kini, TNI belum membeberkan secara spesifik dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Ferry Irwandi. Brigjen Juinta menegaskan, TNI akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan aparat penegak hukum.

“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ferry menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum, bahkan jika berakhir di penjara. “Hari ini saya di penjara juga tidak masalah. Saya sudah cukup untuk hidup. Istri saya sudah cukup,” ucapnya.

ferry irwandi tni pidana

Kasus dugaan pidana yang menyeret Ferry Irwandi kini memasuki tahap awal konsultasi antara TNI dan Polda Metro Jaya. Proses penyidikan akan menentukan apakah ada bukti kuat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Di sisi lain, Ferry tetap lantang bersuara di ruang publik, menyampaikan kritik dan analisisnya terkait demonstrasi serta situasi politik Indonesia. Pertarungan antara narasi TNI dan pernyataan Ferry diprediksi akan menjadi sorotan publik dalam waktu dekat.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news