spot_img

Krisis Makam di Jakarta: 69 TPU Penuh, Jenazah Baru Mau Dimakamkan di Mana?

Harian Masyarakat | Jakarta kini menghadapi krisis lahan pemakaman paling serius dalam sejarahnya. Dari 80 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah, 69 di antaranya sudah penuh. Hanya 11 TPU yang masih bisa menerima jenazah baru, dan kapasitas itu diperkirakan akan habis dalam tiga tahun ke depan.

Rata-rata, sekitar 100 jenazah dimakamkan setiap hari di Jakarta. Dengan sisa 118.348 petak makam, lahan pemakaman di ibu kota akan mencapai titik kritis pada 2028 jika tidak ada penambahan area baru.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui situasi ini adalah persoalan nyata kota besar. “Inilah problem riil yang dihadapi Jakarta. Kami akan membuka TPU baru sesegera mungkin,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Sistem Tumpang Jadi Solusi Sementara

Karena lahan terbatas, Pemprov Jakarta masih mengandalkan sistem pemakaman tumpang atau bertumpuk. Dalam sistem ini, jenazah baru dimakamkan di liang yang sama dengan anggota keluarga inti yang telah dimakamkan sebelumnya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Fajar Sauri, menjelaskan bahwa praktik ini menjadi solusi darurat di tengah keterbatasan ruang. “Dari 80 lokasi TPU di Jakarta, 69 sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang,” ujarnya.

Satu makam keluarga bisa menampung tiga hingga empat jenazah. Biaya pemakaman tumpang juga lebih murah, hanya sekitar seperempat dari tarif makam baru. Namun, banyak warga mengaku tidak nyaman dengan sistem ini.

Nira (30), warga Jakarta Selatan, menceritakan ibunya harus dimakamkan di atas makam neneknya. “Sebenarnya enggak setuju, tapi mau bagaimana lagi. Kami ingin tetap di satu lokasi supaya bisa diziarahi bersama,” katanya.

makam jakarta tpu pemakaman

Sisa Lahan Hanya di 11 TPU

Hingga kini, hanya 11 TPU yang masih melayani pemakaman baru:

  1. Rawa Terate
  2. Cipayung
  3. Cilangkap
  4. Bambu Apus
  5. Cipinang Besar
  6. Rorotan
  7. Tanah Kusir
  8. Srengseng Sawah
  9. Kampung Kandang
  10. Tegal Alur
  11. Pengadungan

Sebagian besar terletak di pinggiran Jakarta Timur, Selatan, dan Barat. Pemprov sedang memperluas TPU Pegadungan di Jakarta Barat seluas 65 hektar agar bisa menampung kebutuhan warga beberapa tahun mendatang.

Warga Tolak Pembukaan TPU Baru

Upaya menambah lahan makam di dalam kota tidak mudah. Setiap kali pemerintah merencanakan pembangunan TPU baru, penolakan warga hampir selalu muncul.

“Penolakan warga terhadap keberadaan TPU masih menjadi kendala utama,” ujar Fajar. Karena itu, Pemprov mulai mempertimbangkan pembangunan TPU di luar Jakarta.

Menurut Staf Khusus Gubernur, Chico Hakim, opsi paling realistis adalah membeli lahan di daerah penyangga seperti Bekasi atau Tangerang. “Harga tanah di Jakarta sudah sangat tinggi, jadi solusi yang mungkin adalah kerja sama lintas wilayah,” katanya.

Rencana Pemakaman di Luar Kota dan TPU Bertingkat

makam jakarta tpu pemakaman

Selain membeli lahan baru di luar Jakarta, Pemprov juga sedang mengkaji pembangunan makam bertingkat. Ide ini muncul sebagai respons terhadap keterbatasan ruang dan meningkatnya kepadatan penduduk.

“Ada usulan untuk membuat makam bertingkat, tapi belum jadi keputusan,” kata Pramono. “Beberapa juga mengusulkan agar kita membangun TPU di luar Jakarta.”

Dinas Pertamanan tengah mengkaji aspek teknis dan hukum dari dua opsi itu. Beberapa lokasi seperti Tegal Alur, Kalideres, dan Pegadungan disiapkan untuk tahap awal perluasan.

Seruan MUI dan Solusi Wakaf

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengingatkan agar penumpukan makam tidak dijadikan solusi permanen. Menurutnya, pemerintah wajib menjamin ketersediaan lahan kuburan sesuai syariah.

“MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 9 tahun 2014. Pemerintah harus menyediakan lahan kuburan dan tidak mencampur makam muslim dan nonmuslim,” ujarnya.

MUI bersama NU dan Muhammadiyah kini berencana menyiapkan lahan wakaf di kawasan Jabodetabek untuk dijadikan pemakaman umat. Selain mengatasi krisis lahan, langkah ini juga akan memperluas fungsi TPU sebagai ruang hijau kota.

“TPU bisa berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan resapan air. Jadi jangan hanya dilihat sebagai tempat pemakaman, tapi juga bagian dari keseimbangan lingkungan,” tambah Amirsyah.

DPRD Desak Pemprov Bertindak Cepat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menilai krisis lahan makam bukan persoalan baru. Ia mendorong pemerintah menyiapkan anggaran untuk memperluas lahan pemakaman secara merata.

“Kalau tidak disiapkan sekarang, nanti warga mau dimakamkan di mana?” katanya.

Wakil Ketua DPRD, Rani Mauliani, meminta agar lahan milik Pemprov yang belum digunakan dioptimalkan untuk pemakaman. “Selain itu, kerja sama dengan daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang perlu segera direalisasikan,” ujarnya.

makam jakarta tpu pemakaman

Mengulang Kekhawatiran Lama

Krisis ini mengingatkan publik pada kasus makam fiktif yang mencuat pada 2016. Saat itu, ditemukan 522 makam palsu di 16 TPU di Jakarta. Banyak warga memesan lahan lebih awal karena takut kehabisan tempat.

Kini, sembilan tahun berselang, kekhawatiran itu menjadi kenyataan. Dengan lahan yang semakin sempit, pemerintah dituntut bergerak cepat agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap tempat peristirahatan terakhir yang layak dan manusiawi.

Ancaman Tiga Tahun Lagi

Jika tidak ada langkah nyata, Jakarta bisa kehabisan lahan pemakaman sebelum 2028. Dinas Pertamanan memproyeksikan sisa kapasitas 118.000 petak hanya cukup untuk 1.000 hari ke depan.

Kota yang terus tumbuh ini kini harus berhadapan dengan kenyataan baru: ruang hidup makin padat, bahkan ruang untuk mati pun semakin habis.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news