Harian Masyarakat | Kasus yang kini menyeret nama Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani (FDM), bermula dari kerja sama konser girl group asal Korea Selatan, TWICE, yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) menjadi pihak investor yang mendanai konser tersebut. Dalam perjalanannya, dana besar yang dikucurkan untuk mendukung penyelenggaraan acara diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh pihak Mecimapro.
Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, FDM tidak pernah memberikan tanggapan positif.
“Kami sudah berupaya menyelesaikan secara musyawarah, termasuk mengirim surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, tapi tidak ada respons dari pihak terlapor,” kata Aldi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).

Mecimapro Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Setelah berbagai upaya komunikasi gagal, PT MIB melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut dibuat pada 10 Januari 2025 dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, FDM dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Menurut pihak MIB, akibat dugaan penggelapan ini mereka mengalami kerugian finansial mencapai puluhan miliar rupiah.
“Upaya hukum ini kami tempuh karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan tidak ada itikad baik dari pihak terlapor,” ujar Aldi.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi serta dokumen keuangan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka pada September 2025.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi penahanan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” ujarnya.
Reonald menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli sebelum menetapkan status hukum terhadap FDM. Ia menambahkan bahwa berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan untuk diteliti.
“Perkara sudah tahap satu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21. Kalau masih ada kekurangan, akan dilengkapi,” kata Reonald.

Proses Hukum Masuk Tahap Kejaksaan
Saat ini, berkas perkara FDM sedang diteliti oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menunggu hasil pemeriksaan berkas untuk mengetahui apakah akan dinyatakan lengkap (P21) atau perlu perbaikan (P19).
“Sudah dilimpahkan tahap I oleh penyidik. Berkas sedang diperiksa dan diteliti oleh jaksa,” ujar Reonald.
Apabila dinyatakan lengkap, tersangka bersama barang bukti akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar karena melibatkan promotor konser yang kerap mendatangkan artis Korea Selatan ternama ke Indonesia.
Respons dan Harapan Pihak Pelapor
Kuasa hukum PT MIB menyatakan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian. Menurut Aldi, langkah hukum ini penting untuk menegakkan keadilan dan memberi kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” kata Aldi.
Ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan terus mengawal kasus ini agar berjalan secara profesional dan transparan.
“Perkara ini akan terus dikawal secara aktif dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan hak-hak hukum PT MIB tetap terlindungi,” ujarnya.
Aldi juga mengingatkan agar publik tidak menyebarkan opini atau spekulasi menyesatkan terkait perkara ini. “Kami harap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya.

Sorotan Publik dan Dampak di Industri Hiburan
Kasus ini menjadi pembicaraan luas di industri hiburan. Nama Mecimapro dikenal sebagai promotor besar yang sering menghadirkan artis top Korea ke Indonesia. Penahanan FDM memunculkan kekhawatiran soal transparansi dan profesionalisme bisnis konser di Tanah Air.
Publik, terutama penggemar TWICE yang dikenal sebagai ONCE Indonesia, masih mengingat konser megah itu sebagai salah satu pertunjukan K-Pop terbesar di 2023. Namun kini, konser tersebut justru menjadi sorotan karena kasus hukum di baliknya.















