spot_img

Megawati: Saya Sedih Lihat Kondisi KPK Saat Ini

Harian Masyarakat | Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Hal tersebut disampaikannya saat pidato politik dalam Kongres ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025).

Megawati mengaku sedih dan merasa aneh melihat peran dan cara kerja KPK yang menurutnya tidak seperti dulu saat pertama kali dibentuk. Ia menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu lahir pada masa pemerintahannya sebagai Presiden Kelima RI pada tahun 2002.

“Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main. Saya lah yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana? Coba saja pikir, kan aneh ya. Saya merasa aneh kok,” ujarnya.

megawati kpk pdip hasto

Pertanyakan Peran Presiden dan Keadilan dalam Kasus Hasto

Megawati juga menyinggung keterlibatan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang harus turun tangan dalam penyelesaian kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal PDIP demisioner, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya sistem keadilan dan fungsi KPK saat ini.

“Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan, coba pikirkan,” kata Megawati dengan nada kecewa.

Dalam pidatonya, Megawati juga mempertanyakan di mana letak keadilan sejati jika seseorang harus diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum.

“Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana? Di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?” ucapnya.

Hasto Kristiyanto Bebas Lewat Amnesti Presiden

Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut hukuman 7 tahun. KPK telah menyatakan akan mengajukan banding.

hasto kristiyanto pdip korupsi harun masiku

Namun, pada Jumat malam (1/8), Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto, yang kemudian disetujui DPR RI. Amnesti tersebut membuat Hasto bebas dari seluruh proses hukum, termasuk kewajiban mengajukan banding.

“Dengan proses hukum yang dilakukan terhadap Pak Hasto otomatis dihapuskan. Jadi beliau tidak perlu mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama,” jelas Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Hasto Hadir di Kongres PDIP, Megawati Menitikkan Air Mata

Setelah resmi bebas, Hasto langsung hadir dalam Kongres ke-6 PDIP di Bali. Kehadirannya disambut haru oleh kader partai, termasuk Megawati yang tampak emosional dan menitikkan air mata.

Megawati Soekarnoputri

Pidato Megawati yang bernada tegas dan emosional itu mencerminkan kekhawatiran atas arah pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia berharap keadilan tetap menjadi landasan utama penegakan hukum, bukan intervensi politik atau kekuasaan.

Pernyataan Ketua Umum PDIP tersebut menyoroti kemunduran fungsi KPK dan mengkritik campur tangan eksekutif dalam proses hukum. Bebasnya Hasto lewat amnesti memicu pertanyaan besar soal integritas hukum dan keberpihakan terhadap keadilan. Kritik ini menjadi sorotan penting dalam upaya memperbaiki sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news