Harian Masyarakat – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional (BGN) kerap menjadi sasaran kemarahan publik, Terkait hal ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Menurut Budi, kritik terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis semestinya tidak hanya dialamatkan ke BGN, tetapi juga Kemenkes serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang turut bertanggung jawab dalam pengawasan makanan MBG.
“Jadi saya bilang, kita mesti minta maaf ke Pak Dadan, kalau ada apa-apa yang dimarah-marahin Pak Dadan, harusnya Menteri Kesehatannya juga, tapi Pak Dadan bilang, ‘Menteri Kesehatannya sudah banyak dihujat yang lain, jadi ya sudah lah biarin,'” ujar Budi dalam rapat dengan Komisi I DPR, Selasa (1/7/2025).
Budi menjelaskan, berdasarkan undang-undang, Kemenkes melalui dinas kesehatan di daerah bertangung jawab mengawasi menu Makan Bergizi Gratis yang berupa makanan yang dimasak di tempat.
Sementara, pengawasan terhadap menu MBG yang berupa makanan siap saji dan dibungkus adalah tanggung jawab BPOM..
Ia mengaku baru memahami secara utuh batas-batas kewenangan tersebut sehingga ia menyesalkan jika Dadan menjadi sasaran utama hujatan publik soal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
“Jadi saya bilang, kita mesti minta maaf ke Pak Dadan, kalau ada apa-apa yang dimarah-marahin Pak Dadan, harusnya Menteri Kesehatannya juga, tapi Pak Dadan bilang, ‘Menteri Kesehatannya sudah banyak dihujat yang lain, jadi ya sudah lah biarin,'” ujar Budi.
Budi mengatakan, pengawasan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis akan terus diperkuat dengan melibatkan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, serta memanfaatkan jaringan puskesmas yang ada di seluruh Indonesia.
“Saya sudah minta mulai tahun ini kita bantu Pak Dadan. Coba dibikin programnya seperti apa, supaya kita bisa berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Jadi Pak Dadan juga bisa lebih tenang. Majunya ada yang jagain,” kata Budi.
Ia menegaskan, mekanisme pengawasan seharusnya berjenjang, dimulai dari dinas kesehatan kabupaten/kota, lalu ke provinsi, baru ke Kemenkes, sebelum menyentuh Kepala BGN.
“Jadi kalau ada yang kena, harusnya mulai dari bawah dulu. Harusnya aturan itu begitu. Jadi maaf ya Pak Dadan,” ujar Budi.
Sebagai informasi, program makan bergizi gratis merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sejumlah pihak mengkritik aspek pelaksanaan hingga kualitas makanan yang diberikan.
Pemerintah pun kini memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menjamin kualitas dan pengawasan program tersebut.