spot_img

Mualem Tak akan Kompromi dengan Bobby Soal Polemik 4 Pulau Milik Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan tidak akan berkompromi dalam polemik pengalihan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara.

Mualem, sapaan akrabnya, bersikeras bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil adalah milik Aceh dan harus dikembalikan.

“Saya tidak mau bahas itu, macam mana kita duduk bersama, itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita!” tegas Mualem dalam rapat bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025).

Penolakan Gubernur Aceh ini juga ditujukan kepada wacana kerja sama pengelolaan pulau dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

“Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” ujarnya.

Saat ini Mualem berada di Jakarta untuk memperjuangkan posisi Aceh di hadapan pemerintah pusat. Ia dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (17/6/2025).

“Kami sudah mempersiapkan bahan acara yang akan dibahas besok (Selasa) di Jakarta. Sehingga Mualem tidak bisa pulang hari ini, karena besok ada pembahasan di tingkat di bawah arahan langsung Pak Presiden,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).

Syakir juga menyebutkan bahwa tim dari Aceh turut menyusul ke Jakarta. “Kami tim juga menyusul ke Jakarta untuk memperkuat bersama dengan Pak Gubernur di Jakarta, karena besok ada rapat membahas putusan terkait empat pulau tersebut,” ujarnya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, turut membenarkan keberadaan Mualem di ibu kota.

“Pak Gubernur saat ini ada di Jakarta, rencana jumpa Mendagri tanggal 17 Juni. Namun, saya belum mendapat kepastian setelah Presiden mengambil alih kasus empat pulau itu,” kata Kamaruzzaman saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Menurut Gubernur Aceh, keempat pulau tersebut secara dokumen, historis, dan geografis merupakan bagian dari Aceh.

“Poinnya itu kan hak kita. Bukti dan data hak kita. Kemudian secara historis itu hak kita, apalagi? Secara penduduk hak kita, secara geografis juga hak kita, saya rasa seperti itu, itu saja yang kita pertahankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menyatakan keempat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Penetapan itu langsung mendapat penolakan dari masyarakat dan pemerintah Aceh.

Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengambil alih penanganan kasus ini.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu (empat pulau),” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” tambah Dasco.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news