Kasus yang menjerat Nikita Mirzani sudah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Nikita Mirzani sampai di Kejaksaan negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB. Namun tangan Nikita tak diborgol oleh petugas kepolisian.
Padahal beberapa saat sebelumnya, sang asisten Ismail Marzuki, tampak tiba dengan tangan diborgol.
Dengan setelan kemeja berwarna coklat, Nikita Mirzani melenggang dan melempar senyuman.
Namun ibu tiga anak itu tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.
Nikita langsung dibawa masuk ke dalam gedung setibanya di Kejari.
Nikita dan Mail resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pencucian uang setelah dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Menurut laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza saat siaran langsung di TikTok.
Reza sempat mencoba menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi, namun ia justru menerima respons berupa ancaman dari Nikita melalui asistennya.
Merasa terancam, Reza mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024.
Kemudian, pada 15 November, atas arahan terlapor, Reza memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.
Akibat kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian total sebesar Rp 4 miliar.