Harian Masyarakat – Oknum anggota TNI berinisial Serma TDA diduga membunuh istrinya, AGY di Deli Serdang sudah ditangkap oleh Dannsubdenpom Pakam.
Penangkapan oknum anggota TNI ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap.
“Pukul 11:45 WIB tadi sudah diamankan oleh Dannsubdenpom Pakam,” ujar Kapendam I/BB Asrul di Medan, Rabu (23/7/2025).
Asrul menyampaikan, saat ini telah dilakukan penahanan terhadap oknum anggota TNI ini untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Ia juga mengatakan secara pemeriksaan awal, korban diduga dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.
“Tapi, untuk secara detail masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” ujar Asrul.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Komisaris Polisi Bambang G Hutabarat menambahkan dari informasi yang diperoleh bahwa peristiwa itu terjadi pada pagi hari.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan Kodam I/Bukit Barisan terkait peristiwa di Jalan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.