PDIP melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke kepolisian atas tuduhan fitnah.
Hal itu dilakukan PDIP merespons rekaman yang beredar memuat komentar Budi Arie Setiadi terkait PDIP dan BG merujuk Menko Polkam Budi Gunawan di balik peredaran judi online (judol).
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah dan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie,” kata Juru Bicara DPP PDIP Mohamad Guntur Romli di Jakarta, Senin (26/5/2025).
“Kami akan segera melaporkan Budi Arie Setiadi kepada pihak yang berwajib. Saat ini kami tengah mengumpulkan bukti dan saksi,” kata Guntur menambahkan.
Menurut dia, atas desakan masukan dari seluruh kader PDIP yang marah terhadap fitnah yang dilakukan ketum Projo ini yang menuduh partai moncong putih adalah otak framing di balik informasi 50 persen jatah judol, pihaknya secara resmi membantahnya. Guntur menegaskan, sangat keberatan dan membantah atas tuduhan tersebut.
“Barusan saya juga menelpon wartawan yang diancam, yang dibentak Budi Arie yang merupakan sumber dari rekaman yang beredar itu. Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelpon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujar Budi.
Dia menegaskankan, PDIP menjadi garda terdepan memberantas judol karena terbukti menyengsarakan wong cilik. Guntur menyebut, masyarakat kecil yang selama ini menjadi korban maraknya judol.
“Ini sudah jadi mafia di negeri ini yang sulit diberantas,” kata Guntur.
Dia pun meminta ketua umum Pro Jokowi (Projo) tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Karena itu kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie bahwa informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan. Bagaimana mungkin PDIP bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa,” ucap Guntur.















