Penyidik Polri disebut oleh Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman, menemukan satu dokumen berupa rincian pembagian uang dalam kasus dugaan suap penjagaan situs judi online atau judol.
Dalam dokumen yang ditemukan penyidik Polri tersebut ada inisial PM yang disebutnya diduga kode untuk eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Hal itu diungkapkan Zaenur Rohman dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KompasTV dengan tema ‘Usut Tuntas Judi “Online” yang Seret Menteri Budi Arie’, Kamis (22/5/2025).
“Penyidik menemukan ada satu dokumen berupa rincian pembagian uang ya, ini dalam konteks yang disusun oleh Alwin Jabarti Kiemas ya (keponakan Megawati Soekarnoputri),” jelasnya.
“Disitu ada kode-kode, ada kode D, ini diduga adalah Denden Imanudin, ada kode S, Syamsul Arifin, ada kode R yaitu untuk Rahmada, ada kode PM, nah ini di dalam penyidikan, pedalaman dari penyidik, ini adalah kode untuk Budi Arie Setiadi dan seterusnya, masih banyak benda-benda yang lain. Artinya ini mengalir, di dalam pembagian ini memang dibagi-bagi,” imbuh Zaenur.
Ia juga menekankan, perlu dilakukan pendalaman untuk dokumen yang menunjukkan adanya dugaan aliran dana mengalir ke Budi Arie. Misal, apakah benar kode PM itu adalah untuk sang menteri dan apakah aliran dana itu benar-benar diterima oleh mantan Menkominfo tersebut.
“Itu adalah materi yang harus dilakukan pendalaman ya, ada juga misalnya orang jual nama, ada, oo saya minta minta bagian untuk Pak Menteri, tapi dikantongi sendiri bisa. Tapi bisa juga ternyata memang misalnya diberikan benaran,” jelas Rohman.
“Oleh itu apa yang dilakukan, yang harus dilakukan adalah penyidik POLRI tindak lanjuti,” katanya.
Sementara, Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi Menteri Koperasi juga telah membantah terlibat dalam kasus suap perlindungan situs judol di Kemenkominfo. Ia juga mengatakan, tudingan dirinya menerima komisi dari praktik penjagaan situs judi online sebagai fitnah.
“Disebut menerima alokasi 50 persen, pertanyaan berikutnya apakah saya tahu, saya tidak tahu, apakah mereka pernah memberi tahu, mereka tidak pernah memberi tahu,” kata Budi Arie.
“Apalagi aliran dana, jadi bukan disebut menerima, itu kesepakatan di antara mereka, bukan saya bersepakat dengan mereka gitu, itu lengkap kok di berkas,” lanjutnya.
Selanjutnya dalam persidangan, terdakwa Zulkarnaen Apriliantoni memastikan jika Budi Arie Setiadi tidak menerima aliran dana dari praktik penjagaan situs judi online.
“Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari dana perjudian online ini dan dia tahu sama sekali, dia tahu sama sekali, jadi kita jalani ini, dia tidak tahu sama sekali, saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat,” ucap Zulkarnaen.















