Harian Masyarakat – Bareskrim Polri memperkuat langkah penegakan hukum di sektor pangan dengan menggandeng empat kementerian dan satu lembaga pengawas nasional. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan menjaga keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan yang beredar di Indonesia, sekaligus menekan peredaran pangan ilegal dan pemalsuan label yang merugikan masyarakat.
Kerja sama strategis ini melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya kolektif negara untuk memperkuat pengawasan dan memastikan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan sesuai standar hukum.
Fokus pada Penegakan Hukum dan Pengawasan Terpadu
Tim Analis Bidang Pusat Data Kriminal Analisis Transnasional (PDKAT) Pusiknas Bareskrim Polri, Kombes Pol Ronald Yohanes, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana di bidang pangan tidak bisa dilakukan secara sektoral.
“Penanganan kejahatan di bidang pangan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penegakan hukum. Sinergi ini menjadi fondasi dalam menciptakan sistem pengawasan pangan yang lebih efektif dan berkeadilan,” ujar Ronald, Senin (14/10/2025).
Bareskrim Polri akan fokus pada aspek penegakan hukum, sementara kementerian dan lembaga mitra menjalankan fungsi regulasi, pengawasan teknis, serta pembinaan terhadap pelaku usaha di sektor pangan.
Bentuk Kolaborasi dan Ruang Lingkup Kerja Sama
Kolaborasi lintas sektor ini mencakup pertukaran data antarinstansi, penyelidikan bersama, hingga penindakan terpadu terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran pangan ilegal, pemalsuan label dan kemasan, penyalahgunaan izin edar, manipulasi data produksi dan distribusi
Sinergi ini juga akan diterapkan dari hulu ke hilir, mencakup rantai pasok produksi hingga distribusi ke pasar. Setiap lembaga akan memperkuat sistem pengawasan internalnya agar pelanggaran bisa terdeteksi lebih cepat dan ditangani secara hukum tanpa tumpang tindih kewenangan.
Transparansi dan Perlindungan Konsumen
Menurut Kombes Ronald, pengawasan terpadu ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam sistem distribusi pangan nasional.
“Kolaborasi lintas sektor ini akan memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir, serta mendorong transparansi dalam setiap proses penanganan pelanggaran di sektor pangan,” jelasnya.
Dengan sinergi yang semakin solid, Bareskrim Polri berharap kehadiran negara dalam melindungi konsumen dan menjamin ketertiban distribusi pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk yang beredar di pasar.
Upaya Kolektif Melindungi Pasar Domestik
Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan pangan nasional. Dengan meningkatnya perdagangan lintas daerah dan impor bahan pangan, kolaborasi antarinstansi dianggap krusial untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan konsumen.
Bareskrim Polri memastikan, setiap pelanggaran yang teridentifikasi dari hasil koordinasi lintas sektor akan diproses sesuai hukum. Negara, kata Ronald, hadir bukan hanya untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan adil.















