Harian Masyarakat – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat memberantas impor pakaian bekas atau thrifting. Menurutnya, praktik jual beli pakaian bekas impor merugikan pedagang lokal dan industri tekstil dalam negeri.
Pramono mengatakan Pemprov DKI akan mendukung kebijakan Kementerian Keuangan yang melarang impor pakaian bekas dalam karung (balpres).“Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta,” kata Pramono di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan tidak ingin pedagang Jakarta hanya menjadi pengecer barang bekas impor. “Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut,” ujarnya.

Pramono memastikan pedagang yang terdampak pelarangan thrifting tidak akan dibiarkan. Pemprov DKI sudah menugaskan dinas UMKM untuk melakukan pelatihan agar mereka bisa beralih menjual produk lokal.
“Kalau bisa kemudian saya sudah meminta pendampingan dari UMKM dan dinas terkait lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang. Jangan kemudian, kalau thrifting ini nggak ada yang diuntungkan,” tutur Pramono.
Menurutnya, tidak ada pihak yang benar-benar diuntungkan dari praktik jual beli baju bekas impor. Sebaliknya, yang terjadi justru kerugian bagi usaha kecil dan menengah dalam negeri.
Pramono menyatakan Pemprov DKI siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menindak mafia impor pakaian bekas. Ia menilai thrifting bukan sekadar isu pasar, tetapi juga persoalan ekonomi nasional.
“Jadi apa yang menjadi larangan, malah Pemerintah Jakarta akan memberikan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting. Karena thrifting inilah yang merugikan, sehingga dengan demikian Jakarta setuju dengan itu,” katanya.
Pramono menegaskan, kebijakan ini bukan semata soal larangan, tapi tentang memperkuat ekonomi lokal. Ia ingin Jakarta menjadi kota yang mendorong perdagangan legal dan mendukung produksi dalam negeri.
Pemprov DKI akan fokus mendampingi para pedagang agar bisa bertahan dan beradaptasi dengan kebijakan baru. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi rakyat.
Dengan langkah ini, Jakarta menjadi provinsi pertama yang secara terbuka mendukung pemberantasan thrifting. Pramono ingin menjadikan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat rantai ekonomi lokal dan melindungi industri tekstil dalam negeri dari serbuan barang impor ilegal.















