spot_img

Resmi Dibuka! Program Magang ke Jepang 2025 BAZNAS RI

Harian Masyarakat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan International Manpower Japan (IM Japan) membuka Program Fasilitasi Magang ke Jepang 2025.

Program ini memberi kesempatan bagi 3.000 mustahik, yaitu penerima zakat, untuk magang di berbagai perusahaan di Jepang selama 3 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, menekan angka pengangguran, dan mengubah mustahik menjadi muzakki (pembayar zakat).Menurut data BPS Februari 2025, jumlah pengangguran nasional mencapai 7,28 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,76%. Angka tertinggi datang dari kelompok usia muda 15–24 tahun yang mencapai 16,16%.

Program ini juga mendukung RPJMN 2025–2029 dan SDGs poin 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Skema dan Pendanaan Magang ke Jepang

Program ini terbagi menjadi dua tahap pelatihan:

  1. Pelatihan Tahap 1 (di Indonesia)
    Dibiayai oleh BAZNAS RI dengan bantuan maksimal Rp15 juta per peserta.
    Tahap ini mencakup pelatihan dasar, pembinaan karakter, dan bimbingan spiritual.
  2. Pelatihan Tahap 2 dan Penempatan di Jepang
    Difasilitasi oleh Kemnaker dan IM Japan yang menanggung seluruh biaya pelatihan lanjutan, keberangkatan, serta penempatan kerja di Jepang.

Durasi magang berlangsung 3 tahun, dan bisa diperpanjang menjadi 5 tahun bila mendapat persetujuan perusahaan.

Manfaat dan Fasilitas Peserta Magang

Peserta program akan mendapat berbagai manfaat finansial dan pembinaan:

  • Bantuan biaya pelatihan tahap 1 sebesar maksimal Rp15 juta per mustahik.
  • Bimbingan dari BAZNAS RI mencakup:
      1. Pembinaan keimanan dan etos kerja Islami.
      2. Panduan menjaga identitas Muslim di Jepang, termasuk cara shalat dan mencari makanan halal.
      3. Literasi keuangan syariah agar peserta bisa mengelola pendapatan, menabung, dan menunaikan zakat.
  • Fasilitas ditanggung penuh, meliputi:
    1. Paspor, visa, dan asuransi pelatihan.

    2. Medical check-up (MCU) saat pelatihan dan pasca wawancara.

    3. Konsumsi, asrama, perlengkapan pelatihan, serta transportasi antar lokasi pelatihan.

  • Bimbingan kewirausahaan dan job matching dari BAZNAS dan Kemnaker.
  • Tunjangan Dana Usaha Mandiri sebesar ¥500.000–¥900.000 (Rp54–98 juta) setelah kembali ke Indonesia, sebagai modal awal berwirausaha.

Pendapatan dan Tunjangan Selama Magang

Peserta magang di Jepang akan menerima gaji bulanan 80.000–120.000 Yen atau sekitar Rp8–12 juta.
Dana ini bisa digunakan untuk tabungan atau modal usaha setelah pulang ke Indonesia.
Setelah menyelesaikan masa magang, peserta juga memperoleh tunjangan wirausaha tambahan dari Jepang sebesar ¥500.000–¥900.000.

Syarat Umum Pendaftaran

Untuk bisa mengikuti program ini, calon peserta wajib memenuhi persyaratan Kemnaker dan BAZNAS berikut:

Syarat dari Kemnaker

Syarat Khusus

  1. Laki-laki.
  2. Usia 18–26 tahun (untuk SMK teknis minimal 18 tahun; untuk SMA minimal 18 tahun 6 bulan).
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Tidak buta warna, tidak berkacamata atau menggunakan lensa kontak.
  5. Tidak bertato atau bertindik.

Syarat Administratif

  1. KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
  2. Kartu Kuning (AK1).
  3. Ijazah dan sertifikat pelatihan kerja minimal 160 jam di bidang teknik atau pengalaman kerja minimal 6 bulan (bagi lulusan nonteknik).
  4. Surat izin orang tua/wali/istri.
  5. Surat pernyataan belum pernah ikut magang ke Jepang (bermaterai).
  6. Surat rekomendasi dari Kepala Desa/Lurah.
  7. Surat pengantar dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.
  8. Foto keluarga dengan latar belakang rumah.
  9. Pas foto resolusi tinggi.

Syarat Teknis

Lulus seluruh tahapan seleksi daerah program Kemnaker–IM Japan, yaitu:

  • Tes matematika
  • Tes kesamaptaan tubuh dan ketahanan fisik
  • Tes bahasa Jepang
  • Wawancara
  • Medical check-up

Syarat dari BAZNAS

Kewajiban dan Pembinaan Selama Magang

Peserta wajib:

  1. Menandatangani surat akad bermaterai.
  2. Menyusun laporan kegiatan dan ibadah secara berkala.
  3. Menjaga nama baik agama, bangsa, dan lembaga pengirim.
  4. Mengikuti pembinaan dan monitoring dari BAZNAS dan Kemnaker.
  5. Berkomitmen menunaikan zakat, infak, dan sedekah setelah kembali ke Indonesia.

Sistem Pengawasan dan Mitigasi di Jepang

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan peserta, BAZNAS dan Kemnaker menyediakan:

  • Koordinator pendamping di Jepang.
  • Hotline darurat untuk konsultasi dan penanganan masalah.
  • Asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja.

Peserta yang mengundurkan diri tanpa alasan yang sah atau dikeluarkan karena pelanggaran disiplin wajib mengembalikan dana bantuan sesuai ketentuan.

Cara Daftar dan Akses Informasi Resmi

Langkah pendaftaran:

  1. Lulus seleksi daerah Kemnaker–IM Japan melalui situs https://jepang.magangln.id.
  2. Daftar program fasilitasi BAZNAS di https://bazn.as/DaftarMagangJepangBAZNAS.
  3. Lengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan tunggu verifikasi kelayakan dari BAZNAS.
  4. Setelah dinyatakan lolos, dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening pribadi peserta.

Informasi resmi, panduan, dan FAQ dapat diakses di https://bazn.as/FAQJuknisMagangJepang.

BAZNAS menegaskan bahwa program ini bukan sekadar membuka peluang kerja di luar negeri, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi umat.
“Kami ingin mustahik tidak hanya berangkat magang, tapi pulang sebagai insan mandiri yang siap menunaikan zakat,” tegas BAZNAS dalam keterangannya.

Program Magang ke Jepang 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, membuka jalan bagi ribuan anak muda Indonesia untuk bekerja, belajar, dan tumbuh menjadi pribadi produktif di kancah global.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news