Harian Masyarakat – Program Makan Bergizi Gratis dinilai harus segera dihentikan sementara oleh pemerintah. Desakan ini muncul menyusul meningkatnya jumlah kasus keracunan massal di berbagai daerah.
Peneliti dan Analis Kebijakan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Jimmy Daniel Berlianto, menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis belum memiliki tata kelola yang jelas dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar.
“Penting bagi pemerintah untuk menghentikan sementara dan mengevaluasi jalannya Program MBG. Sudah lebih dari enam bulan berjalan tanpa kerangka regulasi yang jelas,” kata Jimmy dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 September 2025.
Jimmy menilai, dengan target perluasan program hingga 82,9 juta penerima, pemerintah justru memperbesar potensi bahaya, termasuk keracunan makanan dan konsumsi pangan ultraolahan.
Hasil penelitian CIPS juga menemukan bahwa Program Makan Bergizi Gratis belum memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam bentuk Undang-Undang maupun Peraturan Presiden. Akibatnya, pembagian peran antar lembaga menjadi kabur dan sulit dipertanggungjawabkan.
CIPS mencatat bahwa hingga Agustus 2025, serapan anggaran MBG baru mencapai Rp 8 triliun, atau sekitar Rp 1,14 triliun per bulan. Namun, efektivitas program belum terlihat, bahkan kasus keracunan anak sekolah justru meningkat.
Jimmy memperingatkan bahwa peningkatan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tanpa perbaikan tata kelola justru bisa mengganggu sektor pendidikan, terutama jika dana diambil dari Transfer ke Daerah (TKD).
“Pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam sektor pendidikan. Kompleksitas sumber daya manusia tidak bisa hanya diselesaikan dengan MBG,” tegasnya.
CIPS mengusulkan tiga langkah perbaikan:
- Pemerintah harus membentuk kerangka regulasi agar ada kepastian hukum dan pembagian peran antar lembaga.
- Libatkan pemangku kepentingan daerah dalam pelaksanaan program.
- Jadikan sekolah sebagai aktor utama dalam perencanaan dan pengawasan pelaksanaan MBG.
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) juga merilis temuan mengkhawatirkan: 5.360 anak diduga mengalami keracunan akibat makanan MBG hingga pertengahan September 2025.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut kasus ini sebagai bukti kegagalan sistemik Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengelola program.
“Kalau hanya satu dua kasus mungkin bisa disebut kesalahan teknis, tapi ini ribuan. Ini jelas kesalahan sistem,” ujarnya, dikutip dari Tempo.
Jimmy menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis harus dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh sebelum anggaran besar kembali digunakan.
“Jika dijalankan tanpa tata kelola yang kuat, bukan hanya tujuannya tidak tercapai, tapi juga mengorbankan kemajuan sektor pendidikan,” pungkasnya.