spot_img

Proyek IKN Terancam! DPR RI Tolak Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk 2026

Harian Masyarakat – Suasana ruang rapat Komisi II DPR RI, Senin (15/9/2025), mendadak hening saat kabar penting dibacakan. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menolak usulan tambahan anggaran dari delapan kementerian, termasuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Angka yang ditolak tidak kecil—Rp14,92 triliun, dana yang sangat dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan IKN pada tahun 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin. Ia menyebut informasi tersebut tertuang dalam Surat Putusan Banggar bertanggal 11 September 2025. Surat itu ditandatangani Ketua Banggar dan menegaskan bahwa tidak ada tambahan dana bagi mitra kerja Komisi II.

“Delapan mitra kerja kita, berdasarkan surat ini, tidak mendapatkan tambahan apapun,” tegas Zulfikar saat membacakan keputusan itu.

Penolakan ini terasa menyesakkan, terutama bagi pihak OIKN yang sejak awal sudah menaruh harapan besar pada tambahan anggaran tersebut. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, tak menutupi kegelisahannya. Ia menegaskan bahwa angka Rp14,92 triliun bukan sekadar usulan biasa, melainkan bagian dari komitmen pembiayaan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebetulnya anggaran itu diambil dalam kerangka Rp48,8 triliun yang sudah diperintahkan Presiden. Itu untuk menyelesaikan pembangunan dalam tiga tahun,” kata Basuki dengan nada serius.

Namun, tanpa dana tambahan, Basuki mengkhawatirkan pembangunan IKN akan melambat. Proyek ambisius yang digadang-gadang menjadi simbol masa depan Indonesia bisa kembali tertunda.

“Ya pastinya akan mempengaruhi. Kalau tak disetujui, progresnya bisa mundur lagi,” ungkapnya, seakan menyuarakan keresahan yang juga dirasakan oleh banyak pihak yang terlibat.

Anggaran yang Jauh dari Cukup

Sebelumnya, melalui Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) yang diterbitkan Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 15 Mei 2025, OIKN hanya mendapat pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun untuk 2026. Jumlah itu jelas jauh dari cukup.

OIKN menghitung, setidaknya dibutuhkan tambahan Rp16,13 triliun agar proyek-proyek baru bisa berjalan. Usulan resmi pun telah disampaikan melalui Surat Kepala OIKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 pada 4 Juli 2025.

“Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun,” tegas Basuki.

Komisi II DPR RI sebenarnya sudah menyetujui tambahan Rp14,92 triliun untuk OIKN. Usulan ini bahkan sempat dilanjutkan ke Banggar DPR RI. Namun, keputusan final justru berbalik arah—penolakan total tanpa ruang kompromi.

Proyek Masa Depan dalam Tanda Tanya

Kini, nasib megaproyek pemindahan ibu kota kembali dipertanyakan. Tanpa tambahan dana, pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung IKN bisa melambat. Padahal, IKN bukan hanya simbol politik, melainkan juga cita-cita besar untuk pemerataan pembangunan Indonesia.

Harapan yang sempat menguat, kini kembali diuji oleh realitas politik anggaran. IKN yang dirancang sebagai kota masa depan, modern dan berkelanjutan, harus menunggu kepastian baru dari dinamika DPR dan pemerintah.

Apakah proyek ini tetap berjalan sesuai rencana, atau justru terancam tertunda lagi? Pertanyaan itu kini menggantung di udara, menambah berat langkah mereka yang bekerja di lapangan demi mewujudkan mimpi besar bernama Nusantara.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news