spot_img

Purbaya: Uang Daerah Jangan Tidur di Bank, Harus Kerja untuk Rakyat

Harian Masyarakat | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya penyerapan anggaran daerah di seluruh Indonesia. Hingga 30 September 2025, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai Rp712,8 triliun atau 51,3 persen dari total pagu Rp1.839,3 triliun. Angka ini turun 13,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Sementara itu, dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun per 15 September 2025. “Ini bukan karena uangnya tidak ada, tapi karena eksekusi belanjanya lambat,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 20 Oktober 2025.

Purbaya menegaskan, uang daerah tidak boleh hanya diam di bank. “Jangan biarkan uang tidur di bank. Biarkan uang bekerja untuk rakyat. Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat menerima manfaatnya.”

Belanja Produktif Jadi Kunci

menteri keuangan menkeu purbaya yudhi sadewa

Dari seluruh pos pengeluaran, belanja pegawai turun 0,7 persen, belanja barang dan jasa turun 10,5 persen, belanja lainnya anjlok 27,5 persen, dan belanja modal merosot paling dalam hingga 31,3 persen secara tahunan.

“Belanja modal itu langsung berdampak pada pembangunan dan lapangan kerja. Kalau pos ini turun, artinya aktivitas ekonomi di daerah juga turun,” kata Purbaya.

Ia meminta pemda mempercepat belanja yang produktif dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Pemda juga diminta tidak menunda belanja hingga akhir tahun, karena pola seperti itu berulang setiap tahun dan menghambat roda ekonomi.

“Percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus diutamakan. Uang daerah jangan mengendap di kas atau deposito,” ujarnya.

Dana Menganggur Rp234 Triliun dan Selisih Rp18 Triliun

Masalah lain muncul dari perbedaan data antara catatan Bank Indonesia (BI) dan rekening kas daerah. Berdasarkan data Kemendagri, per 30 September 2025, simpanan pemda di bank mencapai Rp233,97 triliun menurut BI. Namun, catatan di rekening kas daerah hanya Rp215 triliun. Ada selisih sekitar Rp18,97 triliun.

Purbaya menilai data BI lebih akurat karena sistem BI terhubung langsung dengan semua bank di Indonesia. “Kalau ada selisih Rp18 triliun, bisa jadi pemda kurang teliti mencatatnya atau dana itu tidak disimpan sebagaimana mestinya. Untuk itu, Kemendagri harus investigasi, ke mana larinya uang itu,” tegasnya.

Namun, ia menambahkan, jika dana tersebut benar-benar digunakan untuk menggerakkan ekonomi daerah, maka tidak masalah. “Selama uang itu digunakan di daerah untuk mendorong ekonomi, itu bagus. Tapi kalau tidak jelas, harus dilacak,” kata Purbaya.

Provinsi dan Kabupaten dengan Simpanan Tertinggi

Data menunjukkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan simpanan terbesar, yakni Rp14,68 triliun. Disusul Jawa Timur Rp6,84 triliun, Kalimantan Timur Rp4,7 triliun, dan Jawa Barat Rp4,1 triliun. Untuk tingkat kabupaten dan kota, Kota Banjarbaru menempati posisi tertinggi dengan Rp5,1 triliun, diikuti Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun.

Selain itu, ada juga daerah seperti Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mimika, Kabupaten Badung, dan Provinsi Sumatera Utara yang simpanannya mencapai triliunan rupiah.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana dengan cepat. Sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya.

menteri keuangan menkeu purbaya yudhi sadewa

Sistem Baru agar Uang Daerah Tak Mengendap

Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan sedang membangun sistem baru untuk mempercepat pencairan dana transfer ke daerah (TKD). Sistem ini ditargetkan siap pada tahun anggaran 2026. Tujuannya agar uang daerah tidak lagi mengendap di bank dan bisa segera dibelanjakan di awal tahun.

“Ke depan, kami akan buat sistem transfer yang lebih cepat, mungkin hitungan hari. Jadi kalau uangnya kurang, pemda bisa langsung minta ke pusat sesuai anggaran. Tidak perlu menumpuk uangnya,” jelasnya.

Ia mencontohkan, mekanisme baru itu bisa menggunakan surat utang jangka pendek agar dana daerah bisa cair setiap pekan pertama di tiap bulan anggaran. “Dengan begitu, kita tidak bergantung pada surat utang jangka panjang. Sistem ini akan membuat likuiditas lebih cepat,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan, jika nanti sistem ini sudah berjalan dan masih ada daerah yang mengendapkan dana secara berlebihan di bank, maka pemerintah pusat akan mengambil alih uang tersebut.

“Kalau sistem sudah siap dan masih ada daerah menumpuk uang di bank, uang itu akan kami tarik ke pusat untuk dibelanjakan sesuai program prioritas nasional,” katanya.

Perbaiki Kinerja Bank Daerah dan Tata Kelola

Purbaya meminta pemda menyimpan uang di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, bukan di bank pusat. Jika BPD-nya tidak sehat, pemerintah daerah harus memperbaikinya.

“Seharusnya walaupun belum dibelanjakan, uangnya tetap di daerah. Jadi bank daerah bisa menyalurkannya ke pelaku usaha di sana,” jelasnya.

Menurut Purbaya, peran BPD penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal. Jika uang pemda terlalu lama parkir di bank pusat di Jakarta, maka uang itu tidak bekerja untuk masyarakat di daerah.

Selain efisiensi belanja, ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi. “Kepercayaan publik dan investor itu modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” ujarnya.

menteri keuangan menkeu purbaya yudhi sadewa

Peringatan untuk Pemda

Purbaya memberi peringatan keras kepada pemda yang menumpuk dana besar tanpa alasan jelas. “Kalau uangnya disimpan di bank untuk kejar bunga, itu salah. Tugas pemerintah bukan mencari bunga deposito, tapi memastikan uang publik berdampak pada kesejahteraan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat siap mengambil langkah tegas bila pemda masih lamban membelanjakan anggarannya. “Kalau masih ditemukan silpa berlebihan, uangnya akan kami ambil alih,” ujarnya.

Bagi Purbaya, uang publik harus berputar di masyarakat. Ia menutup pernyataannya dengan pesan yang kini menjadi sorotan publik:
“Jangan biarkan uang tidur di bank. Biarkan uang bekerja untuk rakyat.”

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news