spot_img

Arah Baru Reformasi Kepolisian: Menuju Kementerian Keamanan?

Harian Masyarakat | Reformasi kepolisian kembali menjadi perbincangan hangat. Setelah muncul gagasan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian, banyak pihak menilai arah perubahan bisa jauh lebih besar dari sekadar perbaikan internal Polri. Ada wacana bahwa reformasi ini bisa membuka jalan menuju pembentukan Kementerian Keamanan, sebuah lembaga baru yang berbeda dari model kepolisian saat ini.

Dalam wawancara bersama Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat, ia menjelaskan secara detail bagaimana ia membaca arah perubahan ini dan konsekuensi politik serta sosial yang menyertainya.

Kongres Nasional Fraksi Rakyat
Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat

Wacana Kementerian Keamanan

Menurut Yudi, reformasi kepolisian tidak bisa dipandang sebagai proyek tunggal. Ia melihat kemungkinan bahwa institusi kepolisian akan bertransformasi menjadi bagian dari sebuah Kementerian Keamanan. Lembaga ini akan dipimpin seorang Menteri Keamanan dengan struktur pejabat dan anggota yang lebih luas, yaitu sebagai aparat keamanan negara.

“Kalau kita lihat pola yang sedang dibangun, Bareskrim bisa berubah menjadi badan tersendiri seperti FBI di Amerika Serikat. Densus 88 bisa masuk ke bawah koordinasi BNPT. Satuan Reserse Narkoba diarahkan ke BNN. Akademi Kepolisian bahkan bisa berganti menjadi Akademi Keamanan,” jelas Yudi.

Dengan struktur baru ini, Polri tidak lagi berdiri sendiri. Reformasi kepolisian akan berjalan bersamaan dengan reformasi sektor keamanan dan sistem peradilan. Yudi menilai bahwa arah ini tidak bisa dihindari jika negara ingin membangun sistem keamanan yang lebih terintegrasi.

Peran KUHAP Baru dalam Reformasi

Yudi juga menyoroti pentingnya pembaruan hukum acara pidana. Menurutnya, KUHAP baru yang saat ini masih dibahas di Komisi III DPR harus segera disahkan. Ia menilai bahwa perubahan hukum acara ini akan menjadi pondasi penting bagi jalannya reformasi peradilan.

“Kalau KUHAP baru tidak segera disahkan, reformasi peradilan akan pincang. Padahal ini adalah syarat dasar agar reformasi keamanan dan peradilan bisa berjalan seimbang,” tegas Yudi.

Stabilitas Sosial dan Tata Kelola Negara

Namun reformasi keamanan bukan hanya soal kelembagaan. Yudi menekankan bahwa inti perubahan tetap berada pada tata kelola negara. Menurutnya, stabilitas sosial dan keamanan hanya bisa dicapai jika jantung kekuasaan negara, yaitu parlemen, ikut direformasi.

“Parlemen harus dibenahi lewat reformasi politik. Di sinilah pentingnya kehadiran Fraksi Rakyat. Fraksi ini harus disahkan dan diputuskan sebagai fraksi baru di luar fraksi partai politik. Tujuannya agar rakyat punya saluran langsung untuk berpartisipasi dalam institusi negara,” jelas Yudi.

Ia berpendapat bahwa selama ini masalah sosial politik rakyat sering kali tidak mendapat tempat di institusi resmi negara. Dengan adanya Fraksi Rakyat, aspirasi rakyat bisa masuk langsung ke dalam parlemen tanpa harus melalui filter partai politik.

Fraksi Rakyat sebagai Saluran Aspirasi

Yudi menutup pembicaraan dengan menekankan bahwa pembentukan Fraksi Rakyat bukan sekadar gagasan, tetapi kebutuhan mendesak. Baginya, rakyat harus memiliki kekuatan politik yang terlembaga agar mampu mengawal reformasi kepolisian dan reformasi politik secara bersamaan.

“Kalau rakyat tidak punya saluran resmi di parlemen, maka semua reformasi akan kembali dikendalikan oleh kepentingan elit. Dengan Fraksi Rakyat, rakyat bisa mengawal langsung setiap perubahan di sektor keamanan, peradilan, maupun politik,” pungkasnya.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news