Harian Masyarakat – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan biaya sewa kios dan air selama enam bulan bagi pedagang eks Pasar Barito yang direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kebijakan ini untuk membantu pedagang beradaptasi di lokasi baru.
“Dari 125 kios, saya sudah memutuskan untuk memberikan gratis selama enam bulan, baik itu kios maupun airnya,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Senin, 27 Oktober 2025.
Relokasi dilakukan setelah Pemprov DKI memberikan tiga surat peringatan kepada pedagang yang masih bertahan di kawasan Barito. Pramono menegaskan, proses penataan dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan. Barang pedagang yang belum dipindahkan disimpan agar bisa diambil kapan saja.
Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar, menyatakan pihaknya membantu perpindahan pedagang dengan pendekatan transparan dan pendampingan penuh.
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung menampung 125 kios dengan fasilitas lengkap seperti air, toilet, musala, dan area parkir luas. Lokasinya strategis, dekat Stasiun KRL Lenteng Agung serta terhubung dengan Transjakarta dan Jaklingko.
Kawasan ini dirancang bukan hanya untuk berdagang, tetapi juga sebagai ruang publik dengan area seni, kuliner, dan interaksi sosial. Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyebut kawasan ini dibangun agar memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi warga.
Pramono menegaskan, satu orang hanya boleh memiliki satu kios untuk mencegah penumpukan kepemilikan. Pemprov juga berencana membangun klinik satwa karena banyak pedagang menjual hewan peliharaan.
Pemindahan pedagang Barito berkaitan dengan pembangunan Taman Bendera Pusaka, yang menggabungkan Taman Ayodya, Langsat, dan Leuser menjadi ruang terbuka hijau terpadu. Kawasan ini akan dilengkapi jogging track dan fasilitas publik.
“Integrasi taman ini untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi. Saya ingin ruang terbuka hijau di Jakarta meningkat signifikan,” ujar Pramono.
Langkah ini menunjukkan upaya Pemprov DKI menyeimbangkan pembangunan kota dengan kesejahteraan pedagang dan kebutuhan ruang hijau bagi warga.















