spot_img

Robohnya Pesantren Al-Khoziny: Waktunya Evaluasi Bangunan Pesantren dan Rumah Ibadah?

Harian Masyarakat | Senin sore, 29 September 2025, bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, runtuh ketika ratusan santri sedang menunaikan salat Ashar berjemaah di lantai dasar. Bangunan itu ambruk saat pekerja tengah mengecor dak lantai empat.

Peristiwa ini menewaskan sedikitnya empat santri, melukai lebih dari seratus lainnya, dan puluhan santri sempat terjebak di bawah reruntuhan. Tim SAR gabungan melakukan evakuasi dengan hati-hati karena struktur bangunan masih labil dan berisiko roboh susulan.

Hingga Selasa, data Kantor SAR Surabaya mencatat 140 korban, terdiri dari 91 orang yang menyelamatkan diri, 11 dievakuasi petugas, dan 38 orang belum ditemukan. Tiga santri meninggal dunia di rumah sakit, yakni Maulana Sefian Ibrahim (15), Zulhaq, dan Sholeh.

Wali santri berbondong-bondong mendatangi rumah sakit dan pesantren Al-Khoziny untuk mencari kabar anak mereka. Beberapa keluarga hanya bisa pasrah menunggu hasil evakuasi.

pondok pesantren al-khoziny
Keluarga korban robohnya pesantren Al-Khoziny

Dugaan Penyebab Ambruknya Bangunan

Sejumlah pihak menduga insiden ini dipicu oleh kesalahan teknis konstruksi. Tiang atau fondasi kemungkinan tidak mampu menahan beban pengecoran lantai empat. Ada dugaan penggunaan material yang tidak memadai dan metode pembangunan yang tidak sesuai standar untuk gedung bertingkat.

Bupati Sidoarjo Subandi menyebut bangunan bertingkat itu tidak memiliki izin resmi. Banyak pesantren membangun gedung secara swadaya dengan keterbatasan dana. Akibatnya, pembangunan dilakukan bertahap dan pengurusan izin baru menyusul setelah gedung berdiri.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari menegaskan, insiden ini termasuk bencana akibat kegagalan teknologi. Standar keselamatan konstruksi yang ketat harus menjadi syarat utama agar kejadian serupa tidak terulang.

Deretan Kasus Serupa

Robohnya bangunan pesantren Al-Khoziny bukan kejadian tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat atap sekolah dan pesantren ambruk di sejumlah daerah. Antara lain SMPN 2 Plumbon (Cirebon), SDN Gentong (Pasuruan, 2019), SMK Negeri 1 Cileungsi (Bogor), dan SDN Kedung Dalem 2 (Tangerang, 2025).

Rangkaian insiden itu menunjukkan lemahnya pengawasan konstruksi gedung pendidikan dan rumah ibadah. Semua pihak perlu melakukan evaluasi menyeluruh.

pondok pesantren al-khoziny

Tanggapan Pemerintah dan Kemenag

Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau langsung lokasi runtuhnya bangunan pesantren Al-Khoziny. Ia menyampaikan duka cita sekaligus bantuan Rp610 juta bagi korban dan keluarga. Nasaruddin menekankan pentingnya pembangunan pesantren sesuai standar teknis dan regulasi pemerintah.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait agar ponpes hingga rumah ibadah benar-benar memenuhi standar yang ditentukan pemerintah,” tegasnya.

Kementerian Agama akan menggelar pertemuan dengan para ahli konstruksi untuk merumuskan panduan pembangunan pesantren dan madrasah. Tujuannya agar lembaga pendidikan keagamaan tidak lagi membangun tanpa perencanaan teknis yang benar.

Nasaruddin juga mengingatkan banyak pesantren dibangun gotong royong, sering kali tanpa pengawasan ahli. Hal ini membuat kualitas bangunan rawan. Karena itu, Kemenag akan memperkuat pengawasan pembangunan, termasuk mengaitkan dengan proses akreditasi pesantren.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk menghadirkan ruang aman bagi seluruh santri.

Pelajaran Penting dari Tragedi Al-Khoziny

pondok pesantren al-khoziny

Tragedi robohnya pesantren Al-Khoziny memberikan sejumlah pelajaran penting:

  1. Standar Konstruksi Wajib Diterapkan
    Gedung pesantren dan rumah ibadah harus mengikuti regulasi teknis konstruksi, melibatkan insinyur sipil, serta memastikan kualitas material.
  2. Perizinan Tidak Bisa Diabaikan
    Bangunan tanpa izin rawan luput dari pengawasan pemerintah. Proses izin mendirikan bangunan (IMB) harus ditegakkan agar kualitas konstruksi terjamin.
  3. Pengawasan Rutin
    Setelah berdiri, kondisi fisik gedung harus diperiksa secara berkala. Jika ada indikasi kerusakan, tindakan pencegahan harus segera dilakukan.
  4. Keselamatan Peserta Didik Prioritas Utama
    Pesantren dan sekolah harus menjadi tempat belajar yang aman, bukan ancaman bagi santri. Keselamatan harus menjadi syarat mutlak, bukan sekadar formalitas.

Saatnya Reformasi Pembangunan Pesantren dan Rumah Ibadah

Kasus Pesantren Al-Khoziny menyingkap persoalan besar: lemahnya pengawasan pembangunan rumah ibadah dan pesantren di Indonesia. Banyak gedung berdiri dengan semangat swadaya, tetapi tanpa perencanaan teknis yang benar.

Tragedi ini harus menjadi titik balik. Pemerintah, pesantren, dan masyarakat perlu memastikan setiap bangunan keagamaan memenuhi standar keselamatan. Tidak boleh ada lagi gedung pendidikan yang roboh karena lalai mengindahkan aturan.

Pesantren adalah tempat menimba ilmu dan membangun masa depan generasi muda. Rumah ibadah adalah ruang spiritual yang seharusnya aman dan menenteramkan. Sudah waktunya keduanya dibangun dengan standar keselamatan terbaik agar tidak lagi memakan korban.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news