Harian Masyarakat – Tersangka korupsi Riza Chalid terdeteksi oleh Otoritas Imigrasi Indonesia tengah berada di Malaysia. Hal itu diungkapkan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman.
Catatan perlintasan tersangka korupsi ini terakhir kali diketahui pada 6 Februari 2025. Catatan itu memastikan bahwa tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding tersebut bukan di Singapura.
“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami (Imigrasi) bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” kata Yuldi dalam penjelasan resminya, Kamis (17/7/2025).
Tersangka korupsi minyak mentah ini keluar wilayah Indonesia ke Malaysia via Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta.
Catatan perlintasan itu menurut Yuldi, menjadi deteksi terakhir keberadaan Riza Chalid. Karena berdasarkan dari sumber sistem pendeteksi di imigrasi, dia belum terdeteksi kembali ke wilayah hukum Indonesia.
“Dan sampai saat ini Mohamad Riza ChalidKorupsi Minyak Mentah belum masuk kembali ke wilayah Indonesia,” ujar Yuldi.
Kemudian imigrasi juga mengecek catatan terakhir Riza Chalid berdasarkan sumber di otoritas imigrasi Singapura.
Kata Yuldi, Riza Chalid terdeteksi terakhir kali di Singapura pada Agustus 2024.
“Pihak Imigrasi (Indonesia) telah berkoordinasi dengan ICA (Immigration Custom Authority) Singapura melalui perwakilan imigrasi kami (Indonesia ) yang berada di Singapura. Dan menurut data dari ICA, atas nama Mohammad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus 2024,” ujar Yuldi.
Sementara, ICA Singapura menyampaikan Riza Chalid masuk ke negara itu sebagai pendatang dengan batas waktu tertentu, dan bukan sebagai pendatang dengan izin tinggal tetap.
“Yang bersangkutan (Riza Chalid) datang ke wilayah Singapura dengan status visitor, dan bukan pemegang permanent resident,” ujar Yuldi.
Yuldi menjelaskan, keterangan dari ICA Singapura tersebut memastikan saat ini Riza Chalid tak berada di negara tersebut. Dan menurut Yuldi dari deteksi perlintasan APK V4.0.4 Imigrasi Indonesia, diyakini Riza Chalid hingga saat ini masih berada di Malaysia.
“Untuk sementara ini, keberadaan Mohammad Riza Chalid diduga sampai saat ini masih berada di Malaysia,” ujar Yuldi.
Namun, kata Yuldi di negara bagian mana persisnya keberadaan Riza Chalid itu, hingga kini masih dalam pencarian.
Maka, Imigrasi Indonesia saat ini masih menjalin komunikasi dengan Imigrasi Malaysia dan otoritas kepolisian di Malaysia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan imigrasi kami yang berada di Malaysia untuk berkomunikasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohammad Riza Chalid,” begitu ujar Yuldi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, tim penyidikan Jampidsus akan kembali mengirimkan surat pemanggilan terhadap Riza Chalid.
Kata dia, pemanggilan tersebut masih menyangkut kebutuhan tim penyidik untuk memeriksa Riza Chalid sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya.
Kata Anang, penyidik meminta Riza Chalid kooperatif memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.
Akan tetapi, kata Anang, Kejagung juga menyiapkan langkah hukum yang tegas apabila Riza Chalid kembali mangkir.
Langkah hukum tegas tersebut, kata Anang termasuk di antaranya dengan mengumumkan Riza Chalid sebagai buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ataupun dengan meminta penerbitan red notice terhadap Riza Chalid agar masuk ke dalam daftar buronan internasional.