spot_img

Tugas Khusus Prabowo untuk Gibran di Papua Mengejutkan

Harian Masyarakat – Tugas khusus diberikan Presiden Prabowo Subianto pada Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk penanganan masalah Papua yang kompleks.

Tentu saja tugas khusus ini diberikan karena Presiden Prabowo tahu kapasitas Gibran yang mumpuni, mengingat putra sulung mantan Presiden Jokowi itu pernah jadi Wali Kota Solo.

Karena persoalan Papua sangat banyak, Prabowo ingin Gibran fokus menanganinya. Mulai dari persoalan pemberontakan KKB hingga tambang milik BUMN di Raja Ampat.

Lalu, bagaimana reaksi Gibran mendapat tugas khusus ke Ppua itu? Tentu saja Gibran sedikit terkejut.

“Siapa itu yang bilang? Wapres udah sering kok ke sana (Papua),” kata Gibran, Selasa (8/7/2025) malam.

Gibran kemudian mengatakan bahwa penugasan ke Papua bukanlah hal baru untuk seorang Wakil Presiden.

“Kan semua Wapres tugasnya itu,” imbuhnya.

“Iya semua Wapres tugasnya itu bukan hal yang baru,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, nantinya akan ada kantor bagi Gibran selama menjalani tugas khusus di Papua.

“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Selasa (8/7/2025).

Menurut Yusril, tugas khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani persoalan di Papua merupakan yang pertama kali terjadi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tugas Gibran dalam percepatan pembangunan otonomi khusus Papua adalah melakukan koordinasi.

“Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja,” katanya.

Namun untuk tugas sehari-hari, kata Tito, akan dilakukan oleh Badan Eksekutif yang akan dibentuk.

Tito mengatakan, kantor terkait percepatan Otsus Papua ini sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan di Jayapura.

Kantor ini akan ditempatkan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

Menurut Tito, Gibran tidak akan berkantor di Papua jika melihat dari konsep undang-undang Otsus Papua.

“Konsepnya undang-undang itu yang sehari-hari adalah badan (eksekutif) itu,” ujarnya.

“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden,” ujar Yusril.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news