Harian Masyarakat – Presiden Prabowo Subianto menyebut penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebagai tanda baik di tahun pertama kepemimpinannya. Momen itu terjadi tepat satu tahun setelah ia dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.

Acara penyerahan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. Prabowo hadir bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
“Ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden. Saya melihatnya sebagai tanda baik. Pemerintah bekerja keras, gigih, dan berani menyelamatkan kekayaan negara,” kata Prabowo di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.
Penyerahan uang sitaan ini merupakan hasil dari kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Ketiga perusahaan tersebut terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mahkamah Agung (MA) menghukum mereka membayar uang pengganti dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.
Rinciannya:
- Wilmar Group diwajibkan membayar Rp11,88 triliun.
- Musim Mas Group membayar Rp4,89 triliun.
- Permata Hijau Group melalui anak perusahaannya, PT Nagamas Palmoil Lestari menyerahkan Rp186,4 miliar.
Dari total tersebut, baru Rp13,2 triliun yang berhasil diserahkan ke negara. Sisanya sekitar Rp4 triliun masih menunggu proses penyelesaian.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, uang yang ditampilkan di acara penyerahan hanya sebagian kecil dari total sitaan. “Yang kami hadirkan hari ini sekitar Rp2,3 triliun. Kalau seluruhnya Rp13 triliun, tidak akan cukup tempatnya,” katanya.
Dengan keputusan kasasi, MA memerintahkan ketiga perusahaan membayar kerugian negara dan menyerahkan uang pengganti kepada negara melalui Kejaksaan Agung.
Kejagung kemudian menyerahkan hasil sitaan itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Serah terima ini menjadi simbol pemulihan aset negara dalam jumlah besar sekaligus langkah penting dalam pemberantasan korupsi korporasi di sektor strategis.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan agar aparat hukum tidak berhenti sampai di sini. Ia meminta Kejaksaan dan lembaga terkait terus menelusuri aset-aset hasil korupsi lain yang belum kembali.















